LP3BH Manokwari Desak Polda Papua Barat Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp12 Miliar di Teluk Wondama

Ilustrasi gambar Tualnews.com
Ilustrasi gambar Tualnews.com

MANOKWARI, Tualnews.com  – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendesak aparat penegak hukum di Polda Papua Barat untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp 12 miliar yang diduga terjadi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy  menegaskan bahwa proses penyidikan yang telah berjalan tidak boleh berhenti di tengah jalan dan harus dituntaskan secara profesional, transparan, serta akuntabel guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami mendesak Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Alfred Papare, untuk segera menindaklanjuti seluruh proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Dugaan tindak pidana korupsi dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp 12 miliar tersebut harus diusut secara menyeluruh hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Warinussy, dalam keterangan tertulis kepada media ini, Selasa 9 Juni 2026.

Menurut LP3BH, penanganan perkara korupsi yang berkaitan dengan dana publik, terlebih dana yang diperuntukkan bagi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, memiliki nilai strategis karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan pemulihan daerah.

LP3BH Manokwari juga menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas akan menjadi indikator komitmen aparat dalam memberantas praktik korupsi di Papua Barat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“LP3BH Manokwari akan terus mengawal proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 12 miliar yang terkait dengan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama tersebut hingga terdapat kejelasan dan kepastian hukum,” pungkasnya.