Polres Malra Jaring Pasangan Bukan Suami – Isteri  di Salah Satu Hotel 

Img 20250506 wa0024

Langgur, Tual News-  Pada tanggal 4 Mei 2025,  sepasang muda –  mudi, bukan pasangan suami – isteri, terjaring operasi penyakit masyarakat ( Pekat ) Polres Maluku Tenggara yakni, KF (30) dan JM (30) di salah satu hotel atau penginapan di Wersten, Kecamatan kei kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma S.P, didampingi Kasi Humas Polres Malra, dalam Rilis Pers kepada media ini, Selasa ( 6 / 5 / 2025 ) membenarkan hal ini.

” Benar, kedua orang tersebut  terjaring saat petugas Polres Malra melakukan pengecekan kamar hotel dan  ditemukan sedang bermesraan, ” Ungkapnya.

Kapolres mengaku patut diduga keduanya melakukan perbuatan tidak patut yang dilakukan pasangan bukan suami istri.

” Kedua pasangan tersebut langsung di bawah  Satgas Operasi Pekat ke Mapolres Maluku Tenggara dan dilakukan pembinaan serta bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, ” Ujarnya.

Kapolres Maluku Tenggara mengatakan,  Operasi Pekat juga menyasar sejumlah tempat hiburan malam ( karoke ) di Maluku Tenggara dengan melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pramusaji.

” Polres Malra akan tetap melakukan operasi Pekat dengan sasaran prostitusi, tindak pidana perdagangan orang, serta penyakit masyarakat lainnya seperti premanisme, kepemilikan senjata tajam atau senjata api dan miras, demi mewujudkan keamanan dan Ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara, ” Pungkas Kapolres Maluku Tenggara.