Manokwari, Tualnews.com- Dewan Adat Papua (DAP) memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia ( Polri )untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan Pidana pada kegiatan Tambang Nikel di kawasan wisata dunia Kepulauan raja Ampat yang masuk dalam Wilayah III Doberay dan wilayah administrasi Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya saat ini.
” Sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DAP, saya atas nama Pimpinan DAP menepis pernyataan saudara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadia yang menginginkan soal dugaan pidana proses kegiatan pertambangan tersebut, ” Tegasnya, dalam keterangan tertulisnya kepada Tualnews.com, Sabtu ( 14 / 6 / 2025 ).
Alasan DAP, kata Warinussy, masalah tambang di Kepulauan Raja Ampat saat dahulu hingga kini, dilakukan oleh konteks hukum tata negara dan hukum administrasi negara.
” Apabila terjadi dugaan pidana, maka yang berkewenangan menuntut hukum menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah polisi sebagai aparat penegak hukum, yaitu selaku penyidik, ” Tegasnya.
Diakui, DAP sebagai pemegang otoritas masyarakat adat Papua menolak dengan tegas pernyataan saudara Bahlil Lahadia tersebut.
” Kapasitas diri saudara Bahlil Lahadia juga bukan sebagai anak adat Papua, karena secara struktural dan substansial saya selaku Sekjen DAP menyatakan Bahlil Lahadia bukan Orang Papua Asli dan tidak memiliki basis kultural adat Papua untuk meminta persoalan dugaan pidana pada kegiatan pertambangan nikel yang nyata-nyata mengganggu status kawasan Raja Ampat sebagai salah satu destinasi wisata di dunia saat ini dapat diselesaikan secara adat, karena tidak proporsional dan cenderung bertentangan dengan fakta hukum, ” Jelasnya.
Kata Warinussy, DAP juga memberi penghormatan dan penghargaan kepada Mananwir Senator Paul Finsen Mayor yang selama ini senantiasa bersuara di lembaga legislatif nasional Dewan Perwakilan Daerah (DPD), demi memberi perlindungan bagi posisi dan hak-hak dasar Masyarakat Adat Papua, termasuk soal tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat tersebut.
” DAP memberikan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Dir.Tipidter Bareskrim) Polri dalam menyelidiki lebih lanjut dugaan pidana pada penyelenggaraan kegiatan eksploitasi tambang Nikel di Pulau Gag, serta pulau-pulau lain di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, ” Terangnya.
Dikatakan, DAP bersedia melakukan konsultasi dan tukar pikiranbahkan akan ikut melakukan pengkawalan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik Mabes Polri dalam kasus Raja Ampat ini.