Jakarta, Tualnews.com- Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah, menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh sejumlah purnawirawan kepada MPR-RI.
Menurutnya, penyampaian aspirasi tersebut adalah bagian dari hak konstitusional yang dijamin undang-undang.
Indria menegaskan, menyuarakan pendapat, termasuk menyangkut isu sensitif seperti pemakzulan, merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang harus dihargai, selama dilakukan secara damai dan sesuai prosedur hukum.
“Kami sangat menghargai kebebasan berpendapat, termasuk dari para purnawirawan yang telah berjasa besar bagi bangsa ini,” ujar Indria.
Sebagai relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto, ia juga menekankan pihaknya bukan kelompok yang anti kritik.
Dia menyerukan agar seluruh elemen bangsa melihat dinamika ini sebagai proses demokrasi yang sehat.
“Kami mendukung pemerintahan agar fokus bekerja untuk rakyat, bukan membungkam kritik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Indria menyatakan usulan purnawirawan didasarkan pada diskusi dan kajian serius terhadap kondisi bangsa, bukan sekadar reaksi emosional.
Ia percaya bahwa para purnawirawan bergerak demi menjaga kelangsungan berbangsa dan bernegara.
“Kami yakin ini adalah upaya menjaga bangsa, bukan sekadar wacana, ” Pungkasnya.