Abolisi dan Amnesti untuk Tersangka Korupsi, Papua Masih Diabaikan

Manokwari, Tualnews.com  – Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini memberikan abolisi kepada Thomas Lembong (mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo) dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI – Perjuangan), memicu gelombang reaksi dari publik, terutama kalangan pemerhati hukum dan demokrasi.

Pemberian pengampunan tersebut mengejutkan banyak pihak, mengingat keduanya sedang terjerat dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), isu yang selama ini digadang-gadang sebagai prioritas utama pemberantasan oleh negara, selain narkotika.

Alasan yang digunakan pemerintah, bahwa kebijakan itu diberikan dalam rangka menyambut Peringatan ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025, dinilai tidak cukup meyakinkan.

Di tengah hiruk-pikuk politik pusat, ironi besar justru terjadi di Tanah Papua.

Konflik bersenjata yang telah berlangsung selama lebih dari setengah abad belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Korban terus berjatuhan, terutama dari kalangan rakyat sipil Papua asli, sementara suara-suara damai dari masyarakat sipil Papua terus diabaikan.

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy,  dalam keterangan tertulisnya kepada Tualnews.com,  meminta perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran pemerintahannya untuk segera mengubah pendekatan negara terhadap konflik di Papua.

” Rakyat Papua belum pernah melihat langkah moderasi negara yang sungguh-sungguh dalam mengupayakan penyelesaian damai tanpa kekerasan, ” Ungkapnya.

Kata Yan, upaya dari berbagai kelompok, seperti Jaringan Damai Papua (JDP), yang telah lama mendorong dialog sebagai jalan keluar dari konflik Papua, belum pernah ditanggapi secara resmi oleh negara.

” Gagasan damai tanpa kekerasan, baik di dalam negeri maupun melalui forum internasional yang selama ini disuarakan oleh aktivis Papua Merdeka, tidak pernah diberi ruang untuk berkembang menjadi mekanisme resolusi konflik yang setara, ” Ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya secara terbuka mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil keputusan berani dan visioner: menunjuk seorang Utusan Khusus Presiden untuk Penyelesaian Konflik Bersenjata di Tanah Papua.

” Utusan Khusus ini harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan berwenang penuh untuk menjalin komunikasi dengan seluruh pihak yang terlibat konflik. Inisiatif ini bisa menjadi langkah awal menuju sebuah proses penyelesaian damai yang menyeluruh, terstruktur, dan partisipatif, ” Usulnya.

Jika Indonesia ingin dikenal sebagai negara hukum dan demokrasi terbesar keempat di dunia, maka keadilan tidak boleh hanya menjadi milik elite politik pusat.

” Keadilan harus hadir di ujung timur negeri ini di Papua dan langkah itu dimulai dengan mendengarkan mereka yang selama ini dibungkam, ” Pintah  Yan Christian Warinussy.