Ambon, Tualnews.com – DPRD Provinsi Maluku dengan penuh keyakinan mengetok palu pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin malam (11/08/25).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Benhur George Watubun, seolah menjadi panggung “komitmen politik” yang mulus tanpa riak.
Sembilan fraksi bulat mendukung, Gubernur Hendrik Lewerissa penuh pujian, dan DPRD merasa telah menunaikan tugas.
Namun, pertanyaan krusial justru menggema dari luar gedung megah itu: benarkah RPJMD ini akan menyelamatkan rakyat Maluku, atau hanya menambah deretan dokumen pembangunan yang berakhir jadi arsip berdebu?
Kompak di Gedung DPRD, Tapi Jalan Rusak Tak Pernah Tuntas
DPRD dan pemerintah provinsi memang bisa berbangga dengan kesepakatan bulat. Tetapi fakta di lapangan berbicara lain: jalan provinsi di Maluku masih banyak yang hancur, akses listrik dan air bersih terbatas, hingga pelayanan kesehatan di pelosok yang jauh dari kata layak.
Publik tentu berhak bertanya: untuk siapa sebenarnya RPJMD ini disusun? Apakah demi rakyat yang bertahun-tahun menjerit karena infrastruktur yang rusak, atau demi kepentingan politik lima tahunan yang penuh pencitraan?
Janji Gubernur: Aspirasi atau Ilusi?
Dalam pidatonya, Gubernur Hendrik Lewerissa berapi-api menyebut RPJMD sebagai dokumen strategis menuju “Indonesia Maju 2045”.
Tetapi rakyat sudah terlalu sering dicekoki jargon besar yang berakhir dengan kenyataan pahit: pengangguran tinggi, ketimpangan ekonomi, dan kemiskinan yang tak kunjung turun.
Jika visi-misi hanya berhenti di spanduk dan buku tebal RPJMD, maka yang disebut “komitmen bersama” tak lebih dari ilusi yang dijual kepada masyarakat setiap lima tahun sekali.
Ancaman Terbesar: Korupsi dan Lemahnya Pengawasan
Pengalaman masa lalu menunjukkan, dokumen perencanaan yang indah seringkali jadi alat legitimasi proyek-proyek besar yang justru menguntungkan segelintir elit.
Anggaran triliunan bisa menguap, sementara rakyat hanya mendapat remah.
Tanpa pengawasan DPRD yang ketat—dan tanpa integritas aparat pemerintah—RPJMD 2025–2029 hanya akan menjadi jalan tol bagi praktik korupsi berjubah pembangunan.
Catatan Tajam untuk DPRD dan Gubernur
Pengesahan RPJMD memang tampak rapi, tetapi rakyat tidak butuh lagi seremonial politik.
Yang dibutuhkan adalah bukti nyata: jalan beraspal, sekolah yang layak, rumah sakit dengan dokter yang cukup, dan lapangan kerja yang benar-benar tersedia.
Jika lima tahun ke depan RPJMD ini gagal diwujudkan, maka DPRD dan Gubernur harus siap dicatat sejarah sebagai generasi pemimpin yang gagal menepati janji dan hanya pandai beretorika.