SPBU Kompak Tiakur Jadi Sorotan, DPRD Maluku Bongkar “Jual Minyak dengan Ember”

Ambon, Tualnews.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Suanthy Jhon Laipeny, menguliti bobroknya pelayanan SPBU Kompak di Kota Tiakur, Pulau Moa.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Pertamina, Rabu (06/08/25), Laipeny menegaskan, apa yang terjadi di lapangan tidak mencerminkan standar pelayanan SPBU Kompak Satu Harga.

Fakta yang terungkap sungguh memalukan. Alih-alih menggunakan dispenser modern, pengisian BBM di SPBU ini masih memakai ember alias timba.

“Ini model zaman dulu, mirip jual minyak tanah di kios kampung. Jelas-jelas tidak layak disebut SPBU,” tegas Laipeny dengan nada geram.

Lebih ironis, pengelolaan SPBU penuh kejanggalan. Surat undangan rapat yang dilayangkan DPRD kepada mitra pengelola tidak pernah sampai ke pemilik sah, Martin Luther, yang berdomisili di Surabaya.

Di lapangan, operasional justru dikendalikan seseorang bernama Pak Jams.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar tentang kepastian legalitas dan tanggung jawab pengelolaan.

Rakyat pun menjadi korban. Antrian kendaraan setiap hari mengular panjang, sementara jam operasional SPBU tidak konsisten. Kadang buka jam 9 pagi, kadang lebih siang, lalu tutup seenaknya.

Padahal standar SPBU Kompak mewajibkan buka pukul 08.00–15.00 WIT.

Laipeny menegaskan, toleransi sudah habis. Sejak direlokasi dua tahun lalu dari Pulau Tiakor, SPBU ini tidak pernah melakukan perbaikan berarti.

“Pertamina harus bertindak tegas. Surati, tegur, bahkan kalau perlu cabut izinnya. Jangan biarkan rakyat terus jadi korban,” ujarnya lantang.

Menanggapi itu, Sales Manager Pertamina, Afif, berjanji akan segera menyurati pengelola dan melakukan monitoring ketat.

“Kami komitmen memperbaiki sistem pelayanan, termasuk jam operasional, sesuai standar SPBU Kompak Satu Harga,” katanya.

Namun, publik kini menunggu: apakah janji itu sekadar formalitas di atas meja rapat, atau benar-benar ada tindakan nyata di lapangan?