Aktivis NTT Soroti Oligarki DPR, Desak Revisi UU Pemilu dan Partai Politik

Img 20250930 wa0000

Jakarta, Tualnews.com  – Aktivis politik asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Gregorius Matrecano atau akrab disapa Bung Reno, menegaskan DPR RI kian jauh dari fungsinya sebagai representasi rakyat karena dominasi oligarki dan politik dinasti.

Kritik ini ia sampaikan dalam forum bersama Badan Riset Nasional bidang Politik di Jakarta.

Menurut Reno, DPR lebih sering dipersepsikan publik sebagai arena perebutan kepentingan ekonomi-politik segelintir kelompok, bukan kumpulan negarawan yang berorientasi pada kepentingan bangsa.

“Fungsi legislasi lemah, fungsi pengawasan tumpul, yang menonjol justru fungsi budgeting yang rawan diselewengkan untuk ‘balik modal’ dari investasi politik saat kampanye,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Selasa ( 30 / 9 ).

Ia menyoroti rendahnya political turnover di sejumlah daerah yang hanya dikuasai kelompok atau keluarga tertentu.

Akibatnya, banyak anggota DPR ditempatkan di komisi strategis tanpa kompetensi memadai, bahkan menunjukkan gejala malas belajar.

Reno menilai akar persoalan DPR bersumber dari tiga hal: sistem rekrutmen caleg, sistem pembiayaan politik, dan regulasi yang lemah.

Tiga Agenda Reformasi

Pertama, revisi mendasar terhadap UU Pemilu dan UU Partai Politik.

Reno menekankan perlunya mekanisme seleksi caleg berbasis meritokrasi, transparan, dan terbuka bagi pengawasan publik.

“Seleksi harus mengedepankan kapasitas intelektual, rekam jejak, dan integritas, bukan sekadar popularitas atau isi kantong,” katanya.

Kedua, reformasi sistem pembiayaan partai.

Reno mengusulkan agar partai dibiayai penuh oleh negara untuk memutus ketergantungan pada penyandang dana gelap.

Namun, ia menegaskan pengawasan ketat harus melibatkan BPK dan KPK agar setiap rupiah dari APBN bisa dipertanggungjawabkan.

Ketiga, penguatan kelembagaan partai.

Partai politik, kata Reno, wajib dibangun secara demokratis dan profesional, bukan dikuasai keluarga atau kelompok tertentu.

Regulasi juga perlu melarang praktik politik dinasti dalam kepengurusan maupun daftar caleg.

“Memang solusi ini terdengar ideal, tetapi tantangannya besar. DPR saat ini diisi oleh mereka yang justru diuntungkan dari sistem lama. Paradoksnya, kita butuh DPR merevisi UU untuk memperbaiki DPR,” ucapnya.

Reno menutup dengan menekankan bahwa revisi UU Pemilu dan Partai Politik, reformasi pembiayaan partai oleh negara, dan penguatan kelembagaan partai adalah pilar utama menuju parlemen berintegritas.

“Ini investasi jangka panjang untuk pondasi demokrasi Indonesia yang lebih kuat dan legitimate bagi generasi mendatang,” Pungkasnya