Dewan Maluku Soroti Penanganan Sampah di Pasar Mardika, Desak Pemprov dan Pemkot Ambon Sinkronkan Kebijakan

Img 20250927 wa00041 1

Ambon, Tualnews.com – Penumpukan sampah di kawasan Pasar Mardika kembali menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Maluku, Ari Sahertian, menegaskan persoalan tersebut bukan sekadar teknis lapangan, melainkan akibat lemahnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon.

“Masalah sampah ini kerap menjadi polemik karena kewenangan dua pemerintah berbeda. Hari ini kebijakan diambil pemerintah kota, besok provinsi ikut dengan kapasitasnya. Akibatnya terjadi tumpang tindih dan sampah pun tetap menumpuk,” ujar Ari Sahertian, Senin (08/09/2025).

Ia menilai perbedaan kewenangan justru memperburuk kondisi Pasar Mardika yang menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat.

Ketidaksinkronan kebijakan antara dua level pemerintahan tersebut membuat penanganan sampah tak kunjung tuntas.

Karena itu, Ari mendesak agar pemerintah provinsi dan kota segera duduk bersama, membangun mekanisme koordinasi yang jelas, serta menyatukan langkah dalam kebijakan pengelolaan sampah.

“Harapan kami, kedua instansi ini bisa menyatukan langkah, agar masalah sampah di Pasar Mardika tidak lagi menjadi pemandangan sehari-hari bagi masyarakat,” tegasnya.