Manokwari, Tualnews.com – Situasi keamanan di Papua Tengah kembali memanas.
Pengerahan personil TNI non organik ke Kabupaten Paniai, Deiyai, dan Intan Jaya sejak 21 hingga 24 September 2025, dinilai sebagai bentuk intimidasi terselubung terhadap masyarakat Papua Asli.
Di Paniai, kehadiran aparat bersenjata bahkan berlangsung dramatis.
Laporan dari lapangan menyebutkan pasukan masuk menggunakan speed boat melintasi perairan Danau Paniai. Alih-alih memberi rasa aman, kedatangan militer justru menciptakan gelombang ketakutan di tengah warga.
“Langkah pengerahan personil TNI ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Operasi militer harus mendapat persetujuan politik DPR RI. Mengapa negara bertindak di luar koridor hukum?” tegas Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua, yang juga Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan ChristianWarinussy, S.H.
Lebih jauh, ia menduga pengerahan militer tak lepas dari agenda tersembunyi: eksploitasi sumber daya alam emas di Blok Wabu.
“Ada pola lama yang terus berulang, rakyat dipaksa keluar dari tanah adatnya dengan dalih keamanan, sementara negara mengincar mineral emas yang tersimpan di tanah Papua,” tambahnya.
Seruan keras pun dilontarkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar segera menghentikan militerisasi di Papua.
” Pemerintah diminta jujur pada rakyat dan menghentikan praktik yang berpotensi menyingkirkan pemilik hak adat dari tanah leluhur mereka,” Pintahnya.
Tak hanya itu, pesan juga ditujukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang sedang bersidang di New York, Amerika Serikat.
Dunia internasional diminta menaruh perhatian serius atas penderitaan masyarakat Papua Asli yang terus kehilangan tanah, hutan, dan sumber daya alam akibat proyek negara.
“Blok Wabu bukan sekadar tambang emas, tetapi nadi kehidupan rakyat Papua. Bila negara terus mengedepankan militerisasi, itu sama saja dengan merampas masa depan sebuah bangsa di tanahnya sendiri, ” Pungkasnya.