Jakarta, Tualnews.com – Nama Fauzan Fadel Muhammad, politisi Partai Golkar sekaligus putra tokoh nasional Fadel Muhammad, tengah menjadi sorotan publik.
Fauzan dilaporkan secara pidana dan perdata atas dugaan penggelapan dana serta aset PT. Gema Maritim Energi (GME), sekaligus digugat wanprestasi terkait pinjaman modal usaha.
Kuasa hukum penggugat, Agustinus Nahak, S.H., M.H., dan Sunan Kalijaga, S.H., menegaskan pihaknya memiliki bukti kuat berupa dokumen transaksi, sertifikat aset, hingga catatan keuangan yang menunjukkan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Fauzan dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT. GME.
“Ada pemindahan dana perusahaan ke rekening pribadi, serta aset berupa rumah bersertifikat yang dialihkan atas nama Fauzan. Total kerugian mencapai hampir Rp 10 miliar, belum termasuk kerugian immateril lebih dari Rp 100 miliar,” ungkap Agustinus, Kamis (25/9/2025) di Jakarta.
PT. GME diketahui terlibat dalam proyek strategis nasional pembangunan Kilang Minyak Tuban bersama Pertamina.
Kasus ini disebut berpotensi merusak kredibilitas perusahaan yang sudah mendapat dukungan dari berbagai kementerian, mulai dari ESDM, KKP hingga BKPM.
Dua Gugatan Berlapis
Selain dugaan penggelapan aset perusahaan, Fauzan juga digugat oleh pengusaha otomotif nasional, Rosalina, terkait wanprestasi pinjaman usaha senilai Rp 4,5 miliar.
Rosalina menuntut ganti rugi immateril hingga Rp 15 miliar serta denda keterlambatan Rp5 juta per hari.
“Sejak 2022, tidak ada penyelesaian. Somasi dan negosiasi sudah ditempuh, tapi tak ada niat baik. Karena itu kami ajukan gugatan,” tegas kuasa hukum Rosalina.
Ironisnya, Fauzan disebut kerap absen dalam beberapa kali sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memicu dugaan penghindaran tanggung jawab.
Sorotan Publik & Jejak Kontroversi
Fauzan, yang dikenal aktif di berbagai organisasi elit seperti HIPMI, Kadin, HIPPI, hingga REPNAS, juga pernah terseret kasus lain: dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 senilai Rp319 miliar melalui PT. EKI.
Statusnya sebagai tokoh publik dan anak pejabat senior semakin memperbesar sorotan. Fadel Muhammad sendiri dikenal luas sebagai mantan Gubernur Gorontalo, mantan Menteri era Presiden SBY, dan kini menjabat anggota DPD RI.
Kuasa hukum penggugat meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto serta aparat penegak hukum agar kasus ini ditangani secara tegas demi menjaga kredibilitas iklim usaha nasional.
“Negara tidak boleh kalah oleh perilaku yang merugikan publik dan dunia usaha. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Agustinus Nahak dan Sunan Kalijaga.