Itwasda Polda Maluku Tegaskan Respons Cepat Laporan WhatsApp Kapolda: Polisi Jangan Main-main dengan Aduan Warga!

Img 20251006 wa0032

AMBON, Tualnews.com  – Polda Maluku mempertegas komitmennya menghadirkan layanan kepolisian yang cepat, transparan, dan responsif.

Lewat saluran WhatsApp resmi Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si (0811 812 9494), masyarakat kini bisa langsung menyampaikan laporan maupun pengaduan tanpa perantara birokrasi yang berbelit.

Untuk memastikan kanal ini bukan sekadar formalitas, Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Maluku menegaskan agar seluruh jajaran Satreskrim, baik di Polda maupun Polres/ta, wajib menjadikan respons cepat (response time) sebagai prioritas utama.

Img 20251006 wa0028 scaled

Hal itu ditekankan Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Maluku, Kombes Pol Legawa Utama, S.I.K., saat memimpin rapat klarifikasi virtual, Senin (6/10/2025).

Rapat diikuti perwakilan Ditreskrimum Polda, Polresta Ambon, Polres Kepulauan Aru, Polres Buru Selatan, hingga Polres Seram Bagian Barat.

“Saya minta apa yang menjadi arahan Bapak Kapolda terkait response time agar benar-benar dilaksanakan. Keluhan masyarakat harus segera ditangani hingga tuntas,” tegas Kombes Legawa.

Menurutnya, pengaduan yang dikirim langsung ke Kapolda adalah bukti nyata kepercayaan publik kepada Polri. Karena itu, setiap aduan wajib ditangani dengan profesional, cepat, dan akuntabel.

Lebih jauh, ia mengingatkan penyidik agar tidak ragu dalam menjalankan tugasnya.

“Penyidik harus profesional. Masyarakat menaruh harapan besar pada Polri, sehingga kita wajib menunjukkan integritas dan tanggung jawab penuh,” tandasnya.

WhatsApp Kapolda, Polisi Humanis yang Dekat dengan Warga

Inisiatif Kapolda Maluku membuka nomor WhatsApp pribadinya untuk laporan publik dipandang sebagai terobosan konkret menuju Polri yang humanis, modern, dan transparan.

Masyarakat dapat dengan mudah melaporkan tindak pidana, keresahan sosial, hingga masalah pelayanan kepolisian.

Dengan adanya pengawasan ketat dari Itwasda, Polda Maluku menjamin laporan warga tidak mandek di meja birokrasi, melainkan ditindaklanjuti hingga tuntas dengan hasil yang jelas.

Langkah ini sekaligus menjadi ujian bagi Polri: apakah benar-benar responsif terhadap rakyat, atau sekadar pencitraan digital di tengah krisis kepercayaan publik?