Mutasi Kajari Teluk Bintuni: Hukum Jangan Ikut Dimutasi!

Img 20251020 wa0016

Teluk Bintuni, Tualnews.com — Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni kembali memunculkan pertanyaan publik: apakah hukum di negeri ini ikut dimutasi bersama pejabatnya?

Informasi yang beredar menyebutkan, Kajari Teluk Bintuni Jusak Elkana Ajomi, SH, MH, akan segera pindah tugas menjadi Kajari Nabire.

Posisi lamanya akan diisi Muhammad Ikbal, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Namun kepindahan Ajomi justru meninggalkan jejak panjang tunggakan perkara korupsi yang hingga kini belum juga tuntas.

Publik menilai, di bawah kepemimpinan Ajomi, sejumlah kasus besar seolah “disandera dalam senyap”, tanpa kepastian hukum yang jelas.

Kasus-Kasus “Dingin” di Negeri Sisar Matiti

Sebut saja dugaan Tipidkor dana hibah KPU Teluk Bintuni, kasus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hingga Tipidkor Mogoy–Merdey yang sempat mencuat di persidangan Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A.

Fakta-fakta hukum di pengadilan bahkan mengindikasikan  terdakwa AYM hanyalah bumper, pelindung bagi pihak-pihak kuat yang sesungguhnya menikmati aliran dana proyek.

Namun hingga kini, tak satu pun “aktor di balik layar” yang disentuh hukum.

Padahal, keadilan tidak boleh berhenti pada “kambing hitam” yang dikorbankan. Jika hukum hanya berani pada yang lemah, maka hukum itu sendiri telah kehilangan wibawa dan nuraninya.

Tumbal” Keadilan di Papua Barat

Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy uga menyoroti nasib dua kklienya,   Beatrick Baransano dan Naomi Kararbo, yang dalam proses hukum justru dijadikan tumbal oleh oknum ASN dan pejabat Dinas PUPR Provinsi Papua Barat.

” Mereka dijerat, sementara para pengambil keputusan dan penerima manfaat sesungguhnya bebas melenggang tanpa sentuhan hukum. Ini bukan sekadar persoalan prosedur, tapi potret ketimpangan hukum yang mencolok di Tanah Papua Barat, ” Sesalnya.

Jembatan Obo dan Proyek Hantu di Belakang LMA 7 Suku

Selain itu Kasus dugaan Tipidkor pembangunan Jembatan Kali Obo, serta proyek jalan cor semen di belakang kantor Ketua LMA 7 Suku Teluk Bintuni, juga tak kalah janggal.

” Semua sudah masuk tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), tapi entah kenapa, kasus-kasus ini berhenti di meja jaksa, bukan di meja hijau, ” Tanya Warinussy.

Kata dia, jika aparat penegak hukum sendiri menunda keadilan, maka sesungguhnya mereka sedang menodai sumpah jabatan dan mengkhianati kepercayaan rakyat.

Pesan untuk Kajari Baru: Jangan Melempem di Tanah Korupsi!

Kini, tongkat komando Kejari Teluk Bintuni akan berpindah ke tangan Muhammad Ikbal, SH, MH.

Harapan masyarakat sederhana: jangan ikut membeku dalam tradisi “diam seribu bahasa” terhadap korupsi.

Teluk Bintuni tidak butuh Kajari yang pandai basa-basi, tapi Kajari yang berani membuka borok lama dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Advokat Yan minta semua tunggakan kasus peninggalan Ajomi harus dibongkar tuntas, termasuk dugaan keterlibatan pejabat, ASN, dan pihak ketiga yang selama ini kebal hukum.

” Keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan, apalagi dikompromikan dalam meja-meja gelap. Karena ketika hukum dijual, maka bangsa ini sedang merayakan kebangkrutan moral, ” Pungkasnya.