Ambon, Tualnews.com — Setelah lebih dari sebulan bungkam, manajemen PT Batutua Tembaga Raya (BTR) akhirnya angkat bicara soal insiden tenggelamnya kapal tongkang di perairan Dermaga Jety Desa Lurang, Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Direktur Utama PT BTR, Boyke Poerbaya Abidin menegaskan insiden tersebut murni kecelakaan kerja, bukan akibat pelanggaran sertifikasi atau kelalaian pengelolaan pelabuhan.
“Kecelakaan ini murni. Tidak ada kaitan dengan persoalan sertifikat lain yang ada di pelabuhan kami,”
tegas Boyke dalam rapat bersama Komisi II DPRD Maluku, yang turut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Maluku, Dinas ESDM, dan Inspektur Tambang, Selasa (21/10/2025).
Salvage Kapal Ditangani Tim Profesional
Boyke mengungkapkan, sejak kejadian itu, pihaknya langsung mengerahkan tim profesional dari Jakarta yang berpengalaman menangani kapal tenggelam di tingkat internasional. Proses salvage dilakukan dengan standar tinggi untuk memastikan keselamatan kerja dan menjaga ekosistem laut Wetar.
“Bagian depan kapal telah berhasil diangkat setelah dilakukan pemotongan, sedangkan bagian belakang masih dalam proses. Diperkirakan satu minggu lagi seluruh bagian kapal dapat diangkat,” jelasnya.
Menurut Boyke, pengosongan muatan dan pengapungan tongkang dilakukan dengan biaya besar serta pengawasan ketat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan baru.
“Kami sadar, peristiwa ini mendapat perhatian publik. Karena itu kami memilih transparan dan terbuka agar tidak muncul spekulasi liar,”
ujar Boyke.
Laporan Mitigasi Diserahkan ke DPRD
Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT BTR juga menyerahkan berita acara laporan mitigasi kepada Komisi II DPRD Maluku sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi perusahaan.
Turut hadir General Manager Operation PT BKP-BTR, Jimmy Bob Suroto, serta Manager External Affairs BKP-BTR, Carlos L.Q. Pattiselanno, yang memaparkan detail teknis penanganan kapal di lokasi.
Meski PT BTR menegaskan insiden ini murni kecelakaan, sejumlah anggota DPRD Maluku disebut masih menyoroti potensi dampak ekologis dan tanggung jawab korporasi terhadap masyarakat pesisir Wetar, yang hingga kini belum sepenuhnya mendapat informasi utuh tentang kondisi perairan pasca insiden.