JAKARTA, Tualnews.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Sekretariat Jenderal DPR RI tengah menyiapkan aplikasi pelaporan pertanggungjawaban reses anggota DPR.
Aplikasi ini dirancang untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja wakil rakyat selama menjalankan tugas di daerah pemilihan (Dapil).
Menurut Dasco, seluruh anggota DPR RI nantinya wajib mengunggah laporan kegiatan reses mereka ke dalam aplikasi tersebut.
Laporan ini dapat diakses secara terbuka oleh publik dan dipantau langsung oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kalau menurut kita, kegiatan yang dilakukan harus menunjukkan komponen biaya yang cukup, sesuai dengan dana negara yang digunakan. Sudah bagus kalau anggota DPR wajib men-upload kegiatannya apa, di mana, dan dalam bentuk apa,” kata Dasco dalam keterangan media, Kamis (16/10/2025).
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, aplikasi ini dibuat oleh Kesetjenan DPR RI, bukan oleh anggota DPR sendiri.
Setiap anggota akan memiliki akun pribadi untuk melaporkan aktivitasnya selama masa reses.
“Nanti itu diwajibkan setiap anggota DPR melaporkan kegiatan resesnya. Dan itu langsung satu akun satu anggota DPR. Jadi kalau masyarakat ingin buka, tinggal ketik misalnya Sufmi Dasco, nanti bisa dilihat laporannya. MKD juga akan ikut memonitor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco menyinggung kegiatan reses kerap melibatkan biaya tak terduga di lapangan.
Dalam beberapa kasus, katanya, ada anggota DPR yang harus menambah biaya pribadi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah.
“Kadang-kadang dalam kunjungan aspirasi itu ditembak di lapangan, misalnya jalan desa rusak atau perlu tenda untuk acara duka. Kadang anggota DPR nombok sendiri. Jadi sulit membuat standar biaya kegiatan karena tiap daerah punya kebutuhan berbeda,” jelasnya.
Dasco menegaskan, langkah digitalisasi pelaporan reses ini diharapkan menjadi terobosan transparansi baru di tubuh DPR RI sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawasi langsung kinerja wakilnya di parlemen.