Kebijakan Pemangkasan TKD: Keluhan Kepala Daerah Menggema, Beruatwarin: “Bukan Dipangkas,  Daerah Yang Tidak Agresif”

Img 20251122 wa0005

Langgur, Tualnews.com- Gelombang keluhan kepala daerah dari berbagai penjuru Indonesia terhadap kebijakan pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) terus bergema.

Sejumlah gubernur, bupati, dan walikota bahkan menyampaikan protesnya secara langsung kepada Menteri Keuangan karena merasa ruang fiskal makin sempit dan APBD tercekik.

Tetapi di tengah hiruk-pikuk keluhan itu, pandangan berbeda disampaikan Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si., mantan Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku selama 10 tahun, yang sudah kenyang pengalaman membaca dinamika fiskal pusat–daerah.

Beruatwarin menegaskan: TKD bukan dipangkas. Anggarannya dialihkan  dan daerah yang tidak agresif akan tertinggal.

“Anggaran tidak hilang, hanya berpindah jalur, ” Tegasnya, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu ( 22 / 11 / 2025 ).

Menurut Beruatwarin, asumsi  pemerintah pusat “mengambil” hak daerah adalah miskonsepsi.

Kebijakan terbaru Kementerian Keuangan mengarah pada sentralisasi fiskal dan disiplin anggaran untuk membiayai Program Strategis Nasional (PSN).

Artinya, kata dia dana yang dulu langsung dikirim ke daerah, kini dikelola kementerian/lembaga untuk kemudian didistribusikan kepada daerah melalui program nasional seperti:

Makan Bergizi Gratis (MBG)

Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih

Sekolah Rakyat

Kesehatan Gratis

Swasembada Pangan & Energi

Kampung Nelayan Merah Putih

Rumah Layak Huni dan infrastruktur

Dengan model ini, daerah bukan lagi penerima pasif, tetapi peserta kompetisi anggaran.

“Solusinya bukan mengeluh, tetapi memperkuat diplomasi anggaran, mempercepat proposal, dan memenuhi syarat PSN yang sedang digelontorkan,” tegas Beruatwarin.

DID: Hadiah Untuk Daerah Berkinerja Baik,  Bukan Sekadar  Penerima WTP

Banyak pemerintah daerah merasa telah bekerja baik karena meraih opini WTP dari BPK.

Namun Beruatwarin mengingatkan, DID (Dana Insentif Daerah) tak otomatis diberikan kepada daerah beropini WTP karena WTP hanya menilai kepatuhan pelaporan, bukan mutu kinerja anggaran.

Beruatwarin mengakui, pada tahun 2025, penilaian DID mengacu pada KMK No. 43 Tahun 2024. Daerah harus meningkatkan kualitas:

perencanaan anggaran,

pelaksanaan anggaran, dan

outcome pembangunan.

“Untuk DID, bukan sekadar sesuai aturan,  tapi harus berprestasi. Benahi dulu kinerja keuangan daerah, baru bicara insentif,” ujarnya.

PAD dan Inovasi: Masa Keemasan Daerah Bergantung pada Daya Ciptanya Sendiri

Kebijakan fiskal terbaru sebetulnya memberi sinyal kuat: daerah tak bisa selamanya bergantung pada pusat.

Otonomi fiskal menuntut daerah menjadi kreator, bukan penunggu transfer.

Beruatwarin menilai banyak daerah bukan miskin sumber daya, melainkan miskin inovasi, diplomasi, dan manajemen fiskal.

Di sinilah penyakit kronisnya:

1. Pajak belum didigitalisasi

2. BUMD mandul

3. Potensi PAD tidak digali

4. Belanja daerah tidak efisien

5. Uang tidur di bank dibiarkan menghasilkan bunga

“APBD bukan hanya nominal. Setiap rupiah harus jelas peruntukannya dan manfaatnya untuk rakyat. Itu ukuran pemimpin daerah modern,” Jelasnya.

Pinjaman Daerah: Mesin Pertumbuhan atau Bom Waktu?

Terkait wacana pinjaman daerah, Beruatwarin mengambil posisi moderat: pinjaman tidak salah, yang salah adalah perencanaan yang buruk.

Menurutnya, berdasarkan PP No. 1 Tahun 2024, pinjaman daerah:  hanya boleh untuk urusan yang menjadi kewenangan daerah, wajib mendapat persetujuan DPRD, dan tidak boleh melewati masa jabatan kepala daerah,  kecuali dengan pertimbangan Menkeu, Mendagri dan Kepala Bappenas.

“Jangan sampai pinjaman berubah menjadi jebakan dan meninggalkan beban ekonomi untuk rakyat yang tidak pernah diberi pilihan, ” Pungkasnya

Diakui, keluhan para kepala daerah mungkin bergaung keras, tetapi isu fiskal hari ini bukan soal anggaran dipotong,  melainkan soal siapa yang mampu bertahan dalam iklim kompetisi anggaran nasional.

Untuk itu dia berharap daerah agresif berinovasi, cerdas membangun diplomasi anggaran, transparan mengelola keuangan, dan berorientasi hasil,

Sedangkan daerah yang hanya mengeluh tanpa berbenah akan tertinggal, miskin program, dan menyalahkan pusat setiap tahun.

”  Era baru fiskal telah dimulai: APBD bukan lagi persoalan siapa yang paling banyak menerima, tetapi siapa yang paling mampu mengelola, ” Katanya.