Panitia Konferensi Dewan Adat Papua Kecewa, Pemda Mimika, PT Freeport, dan YPMAK Dinilai Abaikan Permohonan Dukungan

Capten Nalio Jangkup
Capten Nalio Jangkup

MIMIKA, Tualnews.com  – Panitia Konferensi Dewan Adat Papua (DAP) tingkat Provinsi Papua Tengah atau Wilayah Adat Meepago menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia, dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) yang hingga kini belum memberikan tanggapan atas permohonan dukungan yang diajukan sejak April 2026.

Konferensi yang direncanakan dalam waktu dekat tersebut dinilai sebagai agenda strategis untuk memperkuat konsolidasi Dewan Adat Papua di tujuh kabupaten di Provinsi Papua Tengah.

Namun, menurut panitia, belum adanya respons resmi dari para pihak yang diharapkan mendukung kegiatan itu menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen terhadap penguatan lembaga adat di Papua.

Perwakilan Panitia Konferensi DAP, Capten Nalio Jangkup, menegaskan bahwa dukungan terhadap Dewan Adat Papua tidak dapat dipandang sebagai sekadar bantuan kegiatan semata, melainkan bagian dari implementasi amanat Otonomi Khusus Papua yang menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama pembangunan.

“Dewan Adat Papua dan pemerintah daerah adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pengabaian terhadap surat permohonan yang kami sampaikan merupakan bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan semangat regulasi yang ada, termasuk amanat Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945,” ujar Nalio Jangkup dalam keterangan tertulis, yang diterima media ini,  Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, Dewan Adat Papua memiliki peran penting sebagai representasi kultural masyarakat adat yang bertugas menjaga hak ulayat, melestarikan nilai-nilai budaya, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh Orang Papua Asli (OPA).

Panitia juga menilai sikap diam dari pemerintah daerah maupun lembaga mitra strategis berpotensi mencederai semangat kolaborasi yang selama ini dibangun dalam kerangka pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi daerah.

“Kami mendesak Bupati Mimika, Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, manajemen PT Freeport Indonesia, dan YPMAK untuk segera memberikan respons terhadap permohonan yang telah kami sampaikan. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap eksistensi dan peran masyarakat adat di Papua Tengah,” tegas Nalio.

Ia menambahkan, konferensi tersebut bukan hanya menjadi agenda internal Dewan Adat Papua, melainkan forum strategis yang membahas berbagai persoalan masyarakat adat, termasuk perlindungan hak-hak ulayat, penguatan kelembagaan adat, serta keterlibatan masyarakat adat dalam proses pembangunan daerah.

“Kami menuntut langkah konkret. Jangan sampai hak-hak dasar dan aspirasi masyarakat adat terpinggirkan akibat lambannya komunikasi dan pengambilan kebijakan. Konferensi ini adalah agenda bersama untuk masa depan masyarakat adat Papua Tengah,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia, dan YPMAK belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan yang disampaikan panitia Konferensi Dewan Adat Papua.

Panitia berharap para pihak segera memberikan perhatian serius terhadap agenda tersebut guna memastikan pelaksanaan konferensi berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi masyarakat adat di Papua Tengah.