Kejati Papua dan Pemprov Papua Pegunungan Resmi Teken MoU: Awasi Dana Desa, Dorong Tata Kelola Bersih dan Berkeadilan

Wamena,  Tualnews.com –
Langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di wilayah pegunungan Papua akhirnya dimulai.

Kejaksaan Tinggi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang Pengawalan dan Pengawasan Pemanfaatan Dana Desa, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Penanganan Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Senin (11/11/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Hendrizal Husin, S.H., M.H., menegaskan kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk nyata sinergitas antara lembaga hukum dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pembangunan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin dalam amanatnya pada penandatanganan MoU bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin, S.H, M.H amanatnya pada penandatanganan MoU bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan

“Kami hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk memitigasi risiko hukum sejak awal. Namun bila ditemukan niat jahat  mens rea dan actus reus, kami akan bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Kajati dalam pidatonya yang disambut tepuk tangan peserta.

Sinergi untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Kajati menegaskan, penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045, sejalan dengan delapan visi RPJMN 2025–2045, terutama:

1. Pengembangan infrastruktur dan lapangan kerja berkualitas,

2. Pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi, dan

3. Reformasi hukum dan birokrasi yang kuat, serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

“Kejaksaan harus hadir sebagai katalisator, bukan intimidator. Kita kawal agar setiap rupiah dana desa dan kebijakan otonomi khusus benar-benar menyentuh masyarakat,” ujar Kajati.

Foto bersama Kejati Papua bersama seluruh Bupati di Provinsi Papua Pegunungan
Foto bersama Kejati Papua bersama Gubernur Papua Pegunungan dan seluruh Bupati di Provinsi Papua Pegunungan

Ia juga menegaskan kehadiran Kejaksaan di Papua Pegunungan merupakan wujud peran aktif Forkopimda dalam mengawal pelaksanaan otonomi khusus dan pembangunan daerah secara akuntabel dan transparan.

Dana Desa dan Koperasi Merah Putih Jadi Fokus Pengawasan

Salah satu fokus utama kerja sama ini, kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Hendrizal Husin, S.H., M.H., adalah penguatan fungsi intelijen Kejaksaan dalam pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa serta koperasi desa/kelurahan Merah Putih.

Langkah ini, sebut Kejati merupakan turunan dari kerja sama strategis antara Kemendes PDTT dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, yang menekankan pada deteksi dini, pencegahan dini, serta pertukaran data dan informasi untuk meminimalisir potensi penyimpangan dana desa.

Melalui mekanisme ini, Kejati Papua berharap pemerintah daerah di Papua Pegunungan dapat memperkuat kelembagaan BUMDesa sebagai penggerak ekonomi rakyat yang berkelanjutan.

“Kita ingin pembangunan di Papua Pegunungan tidak hanya cepat, tapi juga tepat. Pengawasan bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk memastikan manfaatnya sampai ke masyarakat,” kata Kajati dengan nada tegas namun humanis.

Restorative Justice dan Nilai Kearifan Lokal

Kajati Papua juga menyoroti pentingnya pendekatan hukum yang humanis dan berbasis keadilan restoratif.

Ia menyebut Rumah Restorative Justice di Papua bukan hanya tempat penyelesaian perkara pidana, tetapi juga wadah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, memperkuat nilai-nilai adat, serta mendorong partisipasi publik dalam pembangunan hukum.

“Keadilan bukan hanya soal menghukum pelaku, tapi juga memulihkan harmoni masyarakat. Papua Pegunungan punya nilai-nilai luhur yang harus menjadi bagian dari sistem hukum modern kita,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Kajati Papua menegaskan perjanjian kerja sama ini merupakan garis start dari komitmen bersama antara lembaga hukum dan pemerintah daerah untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan transparansi birokrasi.

“Kerja sama ini bukan sekadar janji di atas kertas. Ini tekad bersama untuk membangun Papua Pegunungan yang lebih maju, lebih bersih, dan lebih bermartabat,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting dalam penguatan fungsi kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Dengan pendekatan yang tegas namun humanis, Kejati Papua berupaya menyeimbangkan antara penegakan hukum dan pembinaan, agar pembangunan di Papua Pegunungan berjalan sesuai asas keadilan, transparansi, dan kearifan lokal.

“Burung Cendrawasih menari-nari, sayapnya indah di langit biru. MoU ini bukan sebatas janji, tapi tekad kerja sepenuh jiwa untuk Papua Pegunungan yang maju, ” Cetus Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Hendrizal Husin, S.H., M.H., menutup sambutannya dengan pantun.

Sementara itu Gubernur Provinsi Papua Pegunungan dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah ( Sekda ), Drs Demianus Wasuok, SIEP memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua beserta jajarannya dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

” Ini bukti Kejaksaan hadir untuk bersama-sama masyarakat dan pemerintah daerah untuk membangun Provinsi Papua Pegunungan lebih baik lagi, ” Tegas Sekda Provinsi Papua Pegunungan yang mewakili Gubernur.

Kegiatan ini diikuti seluruh Bupati di Provinsi Papua Pegunungan.