Konsultasi Publik II RDTR Pulau Dullah Bahas Arah Pembangunan Strategis Kota Tual

Img 20251113 wa0003

Tual, Tualnews.com- Pemerintah Kota Tual melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melangkah maju dalam upaya menata wajah pembangunan wilayah pesisir dan kepulauan.

Melalui Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Pulau Dullah Tahun 2025, berbagai isu strategis pembangunan dan tata ruang dibedah secara terbuka di Aula Kantor Wali Kota Tual, Kelurahan Lodar El, Kecamatan Dullah Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tual, Drs. Dullah Atnangar yang mewakili Wali Kota sekaligus membuka acara secara resmi.

Turut hadir pula Tim Ahli Penyusun RDTR, Faturahman Burhanuddin, S.T., M.T., serta perwakilan sejumlah instansi teknis, mulai dari BPN, Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, hingga Dinas PMPTSP, bersama akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan para camat/lurah.

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Dullah Atnangar, ditegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan instrumen strategis untuk mengarahkan pemanfaatan ruang dan mengendalikan laju pembangunan di Pulau Dullah.

“RDTR harus menjadi pedoman agar pembangunan berjalan terpadu, berkelanjutan, dan sejalan dengan visi Kota Tual sebagai kota maritim yang maju dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, forum konsultasi publik menjadi wadah penting bagi seluruh pemangku kepentingan,  pemerintah, akademisi, masyarakat, hingga pelaku usaha untuk memberikan masukan konstruktif agar dokumen RDTR benar-benar komprehensif dan aplikatif di lapangan.

Diskusi yang dipandu Sekretaris Dinas PUPR, Rudi Badmas, S.Kom., menghadirkan pemaparan teknis oleh Faturahman Burhanuddin, yang menjelaskan  RDTR Pulau Dullah disusun sebagai tindak lanjut dari RTRW Kota Tual 2025–2045, dan menjadi dasar teknis bagi pelaksanaan perizinan berbasis spasial (OSS).

Beberapa isu strategis utama yang mencuat dalam forum ini antara lain:

Perikanan: Pengembangan kawasan Pulau Dullah Utara sebagai pusat aktivitas perikanan tangkap dan pengolahan hasil laut, terutama cakalang dan tongkol, yang menjadi tulang punggung ekonomi maritim Kota Tual.

Pertahanan dan Perbatasan: Penetapan Pulau Dullah Selatan sebagai kawasan strategis pertahanan negara karena berbatasan langsung dengan negara lain.

Air Bersih: Penanganan keterbatasan air melalui pengembangan jaringan air baku dan peningkatan pelayanan air minum perkotaan.

Pelabuhan: Kajian relokasi pelabuhan ke wilayah Ohoitel sebagai alternatif yang lebih layak dari sisi aksesibilitas dan tata ruang.

Selain itu, rancangan RDTR juga mengatur struktur ruang kota yang meliputi sistem transportasi, drainase, energi, hingga penyediaan ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari wilayah perencanaan.

Seluruhnya diarahkan untuk mewujudkan pembangunan yang produktif, tangguh bencana, ramah investasi, dan berkelanjutan.

Hasil diskusi dan masukan dari peserta akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen final RDTR Kawasan Perkotaan Pulau Dullah Tahun 2025, yang diharapkan dapat menjadi acuan utama arah pembangunan ruang Kota Tual di masa depan,  menuju kota pesisir yang tumbuh, tertata, dan berdaya saing.