Manokwari, Tualnews.com — Sebuah kabar mengerikan kembali mencoreng wajah birokrasi di Tanah Papua.
Seorang pejabat eselon I Pemerintah Daerah Khusus Raja Ampat berinisial FW diduga melakukan pelecehan seksual berkepanjangan terhadap anak kandungnya sendiri, VW (35).
Informasi ini mencuat keras setelah sebuah video berdurasi lebih dari tiga menit beredar Kamis (11/12), menampilkan dugaan tindakan tak senonoh yang mengguncang nurani.
Kasus ini bukan sekadar isu moral. Jika benar, perbuatan tersebut merupakan kejahatan seksual dengan unsur inses, salah satu bentuk kekerasan paling gelap dalam hukum pidana.
Dan yang lebih mencengangkan, aksi bejat itu diduga sudah berlangsung sejak korban masih remaja hingga kini dewasa.
Menurut informasi yang dihimpun LP3BH Manokwari, Provinsi Papua Barat, oknum pejabat tersebut disebut kerap meminta “jatah” dari putri kandungnya sendiri setiap kali selesai menenggak minuman beralkohol.
Perilaku predatoris seperti ini jelas tidak hanya memalukan, tetapi juga menunjukkan adanya penyalahgunaan kuasa dan dominasi dalam lingkup keluarga.
Direktur Eksekutif LP3BH, Yan Christian Warinussy, dalam Rilis Pers tertulis via whatsaap kepada media ini, Jumat ( 12 / 12 / 2025) menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
Ia mendesak Kapolres Raja Ampat segera membuka penyelidikan resmi melalui Laporan Polisi Model A, tanpa menunggu keberanian korban melapor.
“Ini dugaan kejahatan seksual berat. Aparat wajib bertindak proaktif. Jangan biarkan kasus seperti ini ditutup-tutupi karena pelaku pejabat,” tegas Warinussy.
LP3BH menekankan kasus ini harus ditangani transparan, cepat, dan tanpa kompromi, mengingat pelaku merupakan pejabat publik yang memiliki jabatan strategis dan kekuasaan besar.
Desakan ke Bupati Raja Ampat: Copot dan Periksa FW!
Tak hanya aparat penegak hukum, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam juga didesak untuk turun tangan.
LP3BH meminta agar dilakukan tindakan administratif dan penegakan etika ASN terhadap FW, termasuk penonaktifan sementara untuk menjamin proses hukum berjalan tanpa intervensi.
“Kita butuh sikap tegas pemerintah daerah. Jangan ada perlindungan terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi yang memegang jabatan eselon I,” ujar Warinussy.
Kata dia, dugaan inses ini menjadi alarm keras bagi penegakan hukum dan perlindungan korban kekerasan seksual di Papua. Apalagi korbannya adalah perempuan dewasa yang diduga telah mengalami penderitaan bertahun-tahun tanpa suara.
LP3BH Manokwari memastikan akan mengawal ketat setiap langkah proses hukum.
” Tidak boleh ada “ruang gelap” bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi jika ia seorang pejabat yang seharusnya menjadi teladan, ” Pungkasnya.