Ambon, Tualnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyoroti belum tersedianya data akurat mengenai kondisi dan tingkat kerusakan jalan di sejumlah kabupaten. Situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola infrastruktur di tingkat daerah.
Permasalahan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam forum tersebut, beberapa perwakilan kabupaten tidak hadir. Bahkan, terdapat OPD yang hanya menyampaikan surat pemberitahuan ketidakhadiran, seperti dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menyampaikan bahwa absennya sejumlah OPD menunjukkan kurangnya kesiapan pemerintah kabupaten dalam mengelola sektor infrastruktur, khususnya jalan. Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang layak semakin mendesak.
Ia menjelaskan, perlambatan pembangunan infrastruktur di Maluku turut dipengaruhi keterlambatan pemerintah kabupaten dan kota dalam menginput usulan proyek ke dalam sistem perencanaan nasional yang kini sepenuhnya berbasis digital.
Berdasarkan hasil komunikasi Komisi III dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, setiap usulan proyek memiliki tenggat waktu yang ketat dan tidak memberikan toleransi terhadap keterlambatan administrasi.
“Seluruh proses sudah terstandarisasi secara nasional. Jika terlambat menginput usulan, maka peluang pembangunan bisa terlewat,” ujar Alhidayat di Ambon, Senin (09/02/2026).
Legislator dari daerah pemilihan Maluku Tengah itu menekankan pentingnya kedisiplinan dan keaktifan pemerintah daerah dalam mengelola administrasi pengusulan proyek. Ia menegaskan bahwa sistem yang digunakan berlaku sama di seluruh Indonesia, sehingga tidak dapat dijadikan alasan atas keterlambatan pembangunan.
Selain persoalan administrasi, Komisi III juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala dinas dalam rapat evaluasi pembangunan tanpa pemberitahuan resmi, termasuk dari Kabupaten Maluku Tengah dan Maluku Tenggara. Menurut Alhidayat, rapat evaluasi merupakan forum strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Sebagai upaya perbaikan, DPRD mendorong pemerintah kabupaten lebih responsif terhadap laporan masyarakat, termasuk memanfaatkan kanal media sosial sebagai sumber informasi awal. Ia mencontohkan praktik di Provinsi Maluku Utara, di mana laporan jalan rusak dari masyarakat segera ditindaklanjuti oleh tim teknis sehingga penanganannya dinilai lebih optimal.