AMBON–TUALNEWS.COM — Skandal proyek air bersih di Kota Tual kian beraroma busuk.
Dua proyek strategis penyediaan air bersih bernilai lebih dari Rp 50 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023–2024 dilaporkan mangkrak total, sementara dana proyek disebut telah dicairkan 100 persen.
Kondisi ini kini menjadi target bidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Sumber resmi Tualnews.com di lingkungan Kejati Maluku mengungkapkan, tim penyidik akan segera turun langsung ke Kota Tual untuk melakukan penyelidikan menyeluruh (full data collection) atas dua proyek bermasalah tersebut.
Salah satu proyek yang disorot tajam adalah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tayando, berlokasi di Desa Tayando Tam, Kecamatan Tayando, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp 21,3 miliar.
Proyek milik Dinas PUPR Provinsi Maluku ini dikerjakan oleh kontraktor asal Ambon, namun hingga kini tak setetes air pun mengalir ke rumah warga.
Ironisnya, menurut sumber Kejati, anggaran proyek telah dicairkan 100 persen sejak tahun 2024, sementara di lapangan proyek justru terbengkalai dan tak berfungsi.
“Ini proyek Abunawas. Tipu masyarakat dan merugikan keuangan negara. Sudah saatnya APH tangkap semua yang terlibat,” tegas salah satu warga Tayando dengan nada geram, ketika dihubungi Tualnews.com, Selasa ( 10 / 2 ).

Dua Proyek, Satu Pola: Uang Habis, Air Nihil
Tak hanya SPAM Tayando, proyek SPAM Dula Laut juga disinyalir bernasib sama.
Proyek ini digarap oleh PT Citra Mutiara Abadi dengan nilai kontrak Rp 31,4 miliar, sementara proyek SPAM Tayando dikerjakan oleh PT Fikri Bangun Persada senilai Rp 21,3 miliar.
Kedua proyek tersebut berakhir masa kontrak pada April 2024, namun hingga kini pekerjaan fisik disebut belum rampung dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Situasi ini memicu gelombang perlawanan publik. Tahun 2025 lalu, puluhan aktivis dari Gerakan Pemuda Marhaen Maluku (GPMM) menggelar aksi demonstrasi dan menduduki Kantor DPRD Provinsi Maluku, menuntut pertanggungjawaban atas kegagalan proyek yang dinilai sarat dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pembangunan dan klaim keberhasilan pemerintah daerah, masyarakat Tayando dan Dula Laut justru dibiarkan hidup tanpa akses air bersih.
” Hingga saat ini warga Dullah Laut baru sebagian menikmati air bersih, banyak warga belum nikmati, karena belum ada meteran air, ” Ungkap Mantan Anggota Badan Saniri Ohoi ( BSO) Desa Dullah Laut, B. Raharusun.
Raharusun mengakui kontraktor pelaksana pekerjaan juga menghilangkan banyak aitem pekerjaan, salah satunya bak penampungan air.
” Benar, baru kemarin Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tual turun di Dullah Laut melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan SPAM Dullah Laut, ” Jelasnya.
Kekecewaan publik di Tayando dan Dullah Laut, mengarah ke Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Tual, hingga pihak kontraktor dan pengawas proyek.
Masuknya Kejati Maluku ke Kota Tual diharapkan bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan awal pembongkaran mafia proyek air bersih yang diduga menggerogoti keuangan negara dan mengkhianati hak dasar rakyat.
” Kami sekarang menunggu, apakah kasus ini akan dibongkar sampai ke aktor intelektualnya, atau kembali menguap seperti air bersih yang tak pernah mengalir ke rumah warga?, ” Sorot warga.
Hingga berita ini diturunkan Dinas PUPR Provinsi Maluku dan kontraktor pelaksana belum dapat dihubungi untuk konfirmasi.