Komisi III DPRD Maluku Minta BRI Tuntaskan Permasalahan Kredit Kece di Negeri Kobi

Ambon, Tualnews.com – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menaruh perhatian serius terhadap persoalan Kredit Cepat (Kece) Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang terjadi di Negeri Kobi, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah.

Permasalahan tersebut mencuat setelah ditemukan adanya sejumlah warga yang tercatat sebagai penerima kredit, padahal yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman. Bahkan, terdapat kasus seorang warga lanjut usia yang sedang sakit serta warga yang berada di luar daerah untuk menempuh pendidikan, namun namanya tercatat sebagai penerima Kredit Kece.

Persoalan ini dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama BRI Cabang Ambon, BRI Cabang Masohi, Pemerintah Negeri Kobi, serta perwakilan masyarakat, yang digelar pada Senin (02/02/26).

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rostina, meminta semua pihak, khususnya masyarakat Negeri Kobi, untuk bersabar dan menunggu hasil audit internal yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak BRI.

“Kami berharap hasil audit internal BRI dapat segera disampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab. Komisi III ingin memastikan persoalan ini ditangani secara serius,” ujar Rostina.

Ketua Fraksi PKS DPRD Maluku tersebut menegaskan bahwa BRI memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Penanganan persoalan ini harus jelas dan transparan. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang utuh sesuai fakta yang terjadi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rostina meminta Pemerintah Negeri Kobi serta para nasabah untuk mempercayakan proses pengawasan dan penyelesaian kasus ini kepada Komisi III DPRD Provinsi Maluku.

“Setelah hasil audit keluar, Komisi III akan membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk menyampaikan pengaduan secara resmi,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Rostina juga menyampaikan pengalamannya terkait persoalan kredit perbankan sebagai bentuk pembelajaran, sekaligus menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dan pengawasan internal perbankan.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendorong BRI untuk segera melakukan pembenahan manajemen serta memperketat pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, khususnya yang berpotensi merugikan masyarakat.