MIMIKA, Tualnews.com– Rp 28 miliar. Itu bukan angka kecil. Itu bukan kesalahan receh. Itu uang rakyat Mimika, Provinsi Papua Tengah yang kini menggantung tanpa kepastian.
Temuan Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan anggaran di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika senilai kurang lebih Rp 28 miliar hingga kini belum dituntaskan.
” Yang sudah dikembalikan?, sekitar Rp 280 juta. Tak sampai satu persen.
Sisanya?, masih mengambang, ” Ungkap Ketua KPU Kabupaten Mimika, Edete Obogau, yang dikonfirmasi via telepon selulernya, minggu kemarin.
Tenggat Habis, Tanggung Jawab Menguap?
Ketua KPU Mimika, Edete Obogau, mengakui adanya temuan tersebut.
Namun pengakuan saja tidak cukup menjawab kegelisahan publik.
Fakta paling krusial, masa tindak lanjut administratif telah melewati batas waktu.
” Artinya, kesempatan menyelesaikan pengembalian sesuai prosedur resmi sudah habis. Lalu apa yang terjadi setelah tenggat lewat?, apakah ini sekadar kelalaian administratif, ataukah ada sesuatu yang lebih dalam belum terungkap?, ” Sorot salah satu Advokat di Mimika, ketika diminta tanggapanya.
Kata Advokat yang minta namanya tidak dipublikasikan ini, dalam mekanisme keuangan negara, temuan yang tak ditindaklanjuti bisa naik kelas menjadi persoalan hukum, apalagi jika ada indikasi kerugian negara.
Namun hingga kini, publik belum melihat langkah tegas atau penjelasan terbuka soal ke mana arah penyelesaiannya.

Sunyi. Samar. Menggantung
“Itu Ranah Sekretariat” demikian penegasan Ketua KPU Mimika.
Edete menegaskan, pengelolaan keuangan berada di tangan Sekretaris dan Bendahara.
Namun Advokat di Mimika menyoroti, kalau secara struktural, mungkin benar.
” Tetapi secara moral dan kepemimpinan?, sulit diterima akal sehat, bila pimpinan lembaga tidak mengetahui secara detail dinamika anggaran puluhan miliar rupiah yang menopang seluruh tahapan pemilu, ” Ujarnya.
Kata dia, apakah mungkin lembaga sebesar KPU bekerja dalam sekat-sekat kaku, di mana komisioner hanya fokus tahapan, sementara miliaran rupiah berputar tanpa pengawasan kolektif?.
” Jika benar demikian, maka problemnya bukan sekadar audit. Ini soal tata kelola yang rapuh, ” Tegasnya.
Analogi “Siap Masak” yang Jadi Bumerang
Menurut Advokat, pernyataan Edete yang paling menyentak adalah analoginya soal peran komisioner.
Katanya, pemilu itu seperti makanan yang sudah siap masak, komisioner tinggal datang dan menyendok.
” Analogi ini mungkin dimaksudkan untuk menyederhanakan pembagian tugas. Tapi dalam konteks temuan Rp 28 miliar, analogi itu terasa seperti upaya menjaga jarak dari api yang mulai membesar, ” Katanya.
Dikatakan, jika dapurnya bermasalah, apakah yang menyantap hasilnya bisa benar-benar bersih dari percikan?,
publik tidak butuh analogi. publik butuh kejelasan.
Administratif atau Ada Yang Disembunyikan?
Sang Advokat juga menyoroti asampai sekarang belum ada uraian rinci kepada publik tentang komposisi temuan Rp 28 miliar tersebut.
” Apakah ini, kelebihan bayar proyek?
kekurangan volume pekerjaan?
perjalanan dinas bermasalah?
atau belanja yang tak bisa dipertanggungjawabkan?, jika murni administrasi, mengapa pengembaliannya lamban?, jika ada potensi kerugian negara, siapa yang bertanggung jawab?, ” Pungkasnya.
Keterlambatan pengembalian dan minimnya transparansi hanya memperbesar ruang kecurigaan.
Uang Rakyat Bukan Angka Statistik
Sebagai bagian dari Komisi Pemilihan Umum, KPU Mimika memikul beban kepercayaan publik.
” Integritas penyelenggara pemilu tidak hanya diukur dari lancarnya pencoblosan, tetapi juga dari bersihnya pengelolaan anggaran, ” Terangnya.
Menurut Advokat, Rp 28 miliar di Mimika bisa berarti ruang kelas baru, alat kesehatan, atau infrastruktur dasar yang lebih layak.
” Namun hari ini, angka itu justru menjadi simbol tanda tanya besar, ” Kesalnya.
Sementara itu pemimpin redaksi media Tualnews.com dan Papuanewsonline.com, Nerius Rahabav, Senin ( 2 / 3 ), menyambangi kantor KPU Kabupaten Mimika, dalam rangka mengkonfirmasi kembali laporan hasil pemeriksaan ( LHP) BPK RI tahun 2024.
Namun anehnya Ketua KPU Mimika dan para Anggota Komisioner KPU, terkesan menghindari dan tidak membalas pesan permintaan waktu Wartawan untuk bertemu.
” Tadi pagi ada salah satu Anggota Komisioner KPU Mimika sudah tiba di kantor KPU, namun baru saja keluar, karena ada kedatangan Sekretaris Jenderal KPU RI di Kantor KPU Mimika, ” Jelas salah satu staf KPU Mimika, yang meminta Wartawan untuk mengisi buku tamu.
Karena menunggu dalam waktu lama sejak pukul 11.30 WIT hingga pukul 14.30 WIT, tidak ada kepastian akhirnya, Pemimpin Redaksi Tualnews.com dan Papuanewsonline.com, pulang kembali untuk menyambangi Kantor Bawaslu Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.