Tambrauw, Tualnews.com-
Situasi keamanan di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, kembali memanas.
Operasi militer yang berlangsung sejak 17 Maret 2026 dilaporkan berujung pada penangkapan lebih dari 10 warga sipil, sementara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim telah mengeksekusi dua orang yang disebut sebagai agen intelijen yang menyamar sebagai tenaga kesehatan.
Berdasarkan laporan terbaru dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, yang diterima Tualnews.com, Kamis 19 Maret 2026, pukul 17.33 WIT, menyebutkan bahwa aparat militer Indonesia melakukan pemalangan jalan antara wilayah Tambrauw dan Sorong, disertai operasi penyisiran di kampung-kampung Distrik Fef pada 17–18 Maret 2026.
TPNPB mengakui, dalam operasi tersebut, lebih dari 10 warga sipil dikabarkan ditangkap.
Mereka disebut mengalami perlakuan keras, mulai dari penyiksaan hingga pengikatan tangan dan mata sebelum dibawa ke markas militer di Tambrauw.
TPNPB melalui juru bicaranya, Sebby Sambom, menuding penangkapan dilakukan tanpa dasar yang jelas dan menyasar warga yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata.
Mereka juga menuduh aparat melakukan penembakan di kampung-kampung untuk menciptakan ketakutan, yang memicu warga, termasuk perempuan dan anak-anak melarikan diri ke hutan.
Di sisi lain, TPNPB mengklaim bertanggung jawab atas kematian dua tenaga kesehatan yang mereka sebut sebagai “agen intelijen militer.”
Menurut mereka, eksekusi tersebut dilakukan setelah menemukan barang bukti berupa amunisi dan alat komunikasi (HT) yang dibawa korban di wilayah konflik.
Pernyataan ini menambah kompleksitas konflik, karena menyentuh isu sensitif: netralitas tenaga kesehatan di zona konflik.
Hingga kini, belum ada verifikasi independen atas klaim tersebut.
TPNPB juga secara terbuka menantang aparat militer untuk menghadapi mereka langsung di markas mereka, bukan melakukan operasi di kampung warga sipil.
Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan operasi militer dan membebaskan warga yang ditahan.
“Jika ingin mengejar pasukan kami, datang ke markas. Jangan tangkap warga sipil yang tidak tahu apa-apa,” demikian pernyataan dalam siaran Pers TPNPB.
Sorotan Kritis:
Peristiwa ini kembali menegaskan pola lama konflik Papua, warga sipil terjebak di tengah benturan dua kekuatan bersenjata.
Di satu sisi, aparat dituding melakukan penangkapan sewenang-wenang. Di sisi lain, kelompok bersenjata mengklaim legitimasi atas tindakan kekerasan, bahkan terhadap profesi yang seharusnya dilindungi hukum humaniter.
Tanpa transparansi, verifikasi independen, dan akses bagi lembaga kemanusiaan, kebenaran akan terus menjadi korban pertama dalam konflik ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI / Polri terkait tuduhan penangkapan dan penyiksaan warga sipil, maupun klarifikasi atas klaim TPNPB mengenai identitas korban yang dieksekusi.
Satu hal yang pasti: di Tambrauw, ketakutan kini lebih cepat menyebar daripada informasi yang bisa dipercaya.
Penulis : Nerius Rahabav