Mimika, Papua Tengah, Tualnews.com – Skandal dugaan salah bayar ganti rugi tanah kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah
Rekaman percakapan yang beredar luas pada Rabu (18/3/2026) dini har, pukul 03.00 WIT, yang diterima Tualnews.com, mengindikasikan adanya pengakuan dari pejabat internal bahwa pembayaran senilai Rp 11 miliar kepada PT Petrosea Tbk merupakan sebuah kekeliruan fatal.
Dalam rekaman tersebut, seorang pejabat teras Pemkab Mimika secara terang-terangan menyebut pembayaran ganti rugi tanah di kawasan Bundaran Cendrawasih dilakukan kepada pihak yang tidak semestinya.

Ia bahkan menyinggung status kepemilikan saham perusahaan yang disebut didominasi warga negara asing.
“Pemkab Mimika salah bayar ganti rugi tanah sebesar Rp 11 miliar kepada PT Petrosea. Nanti cek pemilik atau pemegang sahamnya, itu warga Australia,” ujar suara dalam rekaman yang beredar.
Pernyataan ini sontak memantik polemik baru dalam konflik hak ulayat antara tokoh adat Amungme, Helena Beanal, dengan pihak perusahaan tambang terbesar kedua di Indonesia yakni PT Petrosea Tbk .
Sengketa yang sebelumnya hanya berkutat pada klaim kepemilikan tanah kini melebar menjadi dugaan pelanggaran administrasi, hingga potensi kerugian keuangan daerah.
Jika benar terjadi “salah bayar”, maka pertanyaan krusial muncul, bagaimana proses verifikasi dilakukan sebelum dana miliaran rupiah itu dicairkan?, apakah ada kelalaian, atau justru indikasi permainan di balik layar?.
Lebih jauh, isu keterlibatan pihak asing dalam penerimaan ganti rugi tanah adat di Mimika, Papua Tengah, berpotensi membuka babak baru yang lebih sensitif, menyangkut kedaulatan hak ulayat serta tata kelola investasi di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemkab Mimika maupun dari pihak PT Petrosea Tbk terkait isi rekaman tersebut.
Namun tekanan publik dipastikan akan terus menguat, mendesak transparansi dan audit menyeluruh atas kebijakan pembayaran yang kini terlanjur menjadi sorotan.
Kasus ini bukan sekadar soal administrasi. Ini adalah ujian serius bagi integritas birokrasi daerah, apakah mampu berdiri di atas kepentingan rakyat, atau justru tersandera oleh kekuatan korporasi.
Bersambung…
Penulis : Nerius Rahabav