Sorong Selatan, Tualnews.com – Dewan Adat Papua (DAP) mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2017–2021 senilai Rp 9,025 miliar.
Sorotan ini disampaikan Sekretaris Jenderal DAP, Yan Christian Warinussy, dalam Rilis Pers via WhatsApp kepada Tualnews.com, Minggu 29 Maret 2026.
Hal ini ditegaskan DAP, menyusul belum adanya kejelasan perkembangan penyidikan, meski kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi dan mendapat atensi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sekjen DAP menegaskan, dalam surat Kejaksaan Agung RI Nomor R-1626/F.2/Fd.1/5/2025 tertanggal 20 Mei 2025 yang ditandatangani Direktur Penyidikan, Abdul Qohar AF, disebutkan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Sorong Selatan telah diterima dan sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Tidak hanya itu, Kejagung juga menegaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut berada dalam pengawasan langsung Direktur Pengendalian dan Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Namun demikian, kata Sekjen DAP, hingga kini publik belum memperoleh informasi terbaru terkait progres penanganan kasus tersebut.
“Sebagai bagian dari kontrol sosial, kami mempertanyakan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Basuki Sukardjono, terkait sejauh mana perkembangan penyidikan kasus ini,” tegas Sekjen DAP dalam pernyataannya.
DAP menilai keterbukaan informasi menjadi hal krusial, terutama karena dana yang diduga diselewengkan merupakan anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet dan pengembangan olahraga di daerah.
Lebih jauh, DAP menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Sorong Selatan memiliki hak untuk mengetahui perkembangan proses hukum tersebut sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Untuk itu, DAP mendesak Kejati Papua Barat segera mengambil langkah konkret dengan memanggil dan meminta klarifikasi dari mantan Ketua Umum KONI Kabupaten Sorong Selatan serta para pengurus terkait lainnya.
“Langkah ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Jangan sampai kasus ini terkesan mandek dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Sekjen DAP.
DAP juga mengingatkan, penegakan hukum yang tegas dan terbuka menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya di Papua Barat, yang selama ini kerap diwarnai berbagai persoalan tata kelola anggaran publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyidikan kasus tersebut.
Penulis : Nerius Rahabav