MAGELANG/JAKARTA, Tualnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kota Magelang agar menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan proyek.
Peringatan itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Imam Turmudhi, dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintah Kota Magelang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Menurut Imam, pengelolaan pemerintahan daerah saat ini tidak lagi tertutup karena seluruh prosesnya dapat dipantau oleh publik maupun aparat penegak hukum.
“Pemda sekarang ibarat akuarium, semuanya terlihat. KPK melihat letak lubang sistemnya, lalu ditambal bersama agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya, seperti dikutip Tualnews.com, dari Website KPK.go.id
Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK membedah sejumlah sektor yang dinilai rawan penyimpangan.
Sorotan utama diarahkan pada pengelolaan usulan Pokok Pikiran (Pokir) serta penyaluran dana hibah, yang selama ini kerap memunculkan potensi konflik kepentingan.
KPK juga menyoroti kemungkinan munculnya moral hazard dalam pengalokasian program, di mana kebijakan anggaran berpotensi diarahkan secara subjektif untuk kepentingan kelompok tertentu, keluarga, atau kepentingan politik.
Untuk mencegah potensi penyimpangan tersebut, KPK merekomendasikan sejumlah langkah strategis kepada Pemerintah Kota Magelang.
Salah satunya memastikan seluruh program dan kegiatan benar-benar selaras dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, visi misi kepala daerah, serta kemampuan keuangan daerah.
Langkah ini dinilai penting agar kebijakan anggaran tidak menjadi pintu masuk praktik korupsi, sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui penguatan sistem pengawasan dan perbaikan tata kelola, KPK berharap pemerintah daerah dapat meminimalkan celah penyimpangan sejak tahap perencanaan, sehingga potensi masalah hukum di kemudian hari dapat dihindari.
Penulis : Nerius Rahabav