TPNPB Klaim Serangan di Maybrat, Sebut 8 Aparat Tewas dan Senjata Disita

Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung jawab atas serangan terhadap pos militer Indonesia di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada 22 Maret 2026.
Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung jawab atas serangan terhadap pos militer Indonesia di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada 22 Maret 2026.

JAKARTA / PAPUA BARAT DAYA, Tualnews.com — Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung jawab atas serangan terhadap pos militer Indonesia di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada 22 Maret 2026.

Dalam siaran pers resmi yang dirilis Rabu (25/3/2026), juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, dalam pernyataan tertulis kepada Tualnews.com, menyatakan bahwa serangan dilakukan oleh pasukan Kodap IV Sorong Raya di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan.

TPNPB mengklaim delapan aparat militer Indonesia tewas dalam dua titik serangan berbeda.

Selain itu, kelompok tersebut juga menyebut satu anggotanya gugur dalam kontak senjata.

Dalam pernyataan tersebut, TPNPB menyebut berhasil menyita sejumlah perlengkapan militer ( dok - TPNPB)
Dalam pernyataan tersebut, TPNPB menyebut berhasil menyita sejumlah perlengkapan militer ( dok – TPNPB)

Klaim Penyitaan Senjata

Dalam pernyataan tersebut, TPNPB menyebut berhasil menyita sejumlah perlengkapan militer, termasuk:

1.Senjata FN Minimi MK3
2.Senjata M4
3.Magazen dan puluhan amunisi kaliber 5,56 mm

Kelompok itu menegaskan seluruh logistik yang disita akan digunakan kembali dalam operasi mereka.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Tentara Nasional Indonesia terkait klaim jumlah korban maupun kehilangan persenjataan.

Tekanan Politik ke Pemerintah

Dalam pernyataan yang sama, TPNPB juga melontarkan tuntutan politik kepada pemerintah Indonesia, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Agus Subiyanto.

Mereka mendesak:

1. Pengakuan atas konflik bersenjata di Papua
2. Penghentian pelabelan TPNPB sebagai kelompok kriminal
3.Pembukaan ruang dialog internasional yang difasilitasi lembaga global.

TPNPB bahkan menyatakan konflik akan terus berlangsung dan berpotensi meningkatkan korban sipil jika tidak ada penyelesaian politik.

Sorotan Isu Kemanusiaan

Kelompok tersebut juga mengangkat isu kemanusiaan dengan mengklaim puluhan ribu warga sipil mengungsi akibat konflik bersenjata di Papua.

Mereka menyebut para pengungsi mengalami, kekurangan makanan dan obat-obatan, minim akses layanan kesehatan, dan tingginya risiko kematian, terutama bagi kelompok rentan.

Pernyataan ini merujuk pada laporan lembaga pemantau HAM internasional, meski tidak disertai verifikasi independen dalam rilis tersebut.

Ultimatum di Wilayah Konflik

Dalam bagian lain, TPNPB mengeluarkan sejumlah ultimatum keras, antara lain:

1.Menetapkan wilayah Maybrat sebagai zona operasi

2. Memperingatkan warga untuk mematuhi aturan tertentu saat melintas.

3.Mengancam pihak yang dianggap sebagai aparat atau informan.

Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan warga sipil di wilayah konflik.

Klaim sepihak dari kelompok bersenjata seperti TPNPB memerlukan verifikasi independen.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah maupun aparat keamanan mengenai detail insiden tersebut.

Situasi keamanan di Papua, khususnya di wilayah Maybrat, dalam beberapa tahun terakhir memang terus menjadi sorotan karena meningkatnya eskalasi konflik bersenjata antara aparat negara dan kelompok separatis.

Penulis   : Nerius Rahabav