MANOKWARI, Papua Barat, Tualnews.com – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari melontarkan kritik keras terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Papua Barat Daya.
Direktur Eksekutif LP3BH secara terbuka mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum yang menyeret seorang anggota legislatif daerah.
Sorotan tersebut mengarah pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/II/2026/SPKT/POLDA PAPUA BARAT DAYA tertanggal 28 Februari 2026.
Laporan ini diajukan oleh seorang guru, Maria Elisabeth Krey, terhadap suami sahnya, Lambertus Mirino (LM), yang kini menjabat sebagai anggota DPRK Tambrauw dari Partai Bukan Bintang (PBB).
Dalam laporan tersebut, pelapor mengungkapkan, LM diduga telah meninggalkan rumah tangga sejak Juli 2024, bertepatan dengan proses pencalonannya sebagai anggota parlemen daerah.
Sejak saat itu, menurut keterangan pelapor, tidak ada lagi komunikasi yang terjalin secara layak antara suami dan keluarga, meskipun upaya menghubungi melalui telepon telah dilakukan berulang kali selama beberapa bulan.
Lebih jauh, pelapor juga menduga adanya hubungan di luar pernikahan sah yang dilakukan oleh terlapor dengan seorang perempuan lain.
Dugaan tersebut memperkeruh situasi rumah tangga yang hingga kini tidak kunjung menemukan titik terang.
Upaya mediasi yang difasilitasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Papua Barat Daya disebut telah dilakukan.
Namun, proses tersebut berakhir tanpa kesepakatan, meninggalkan pelapor dalam ketidakpastian hukum dan perlindungan.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, dalam keterangan Pers tertulis kepada Tualnews.com, Kamis 19 Maret 2026, menilai, lambannya tindak lanjut terhadap laporan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Status sebagai pejabat publik tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari proses hukum,” tegasnya.
LP3BH mendesak Kapolda Papua Barat Daya beserta jajarannya untuk segera mengambil langkah konkret, transparan, dan akuntabel dalam menangani perkara ini.
Penegakan hukum yang tegas dinilai penting, tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum di Papua Barat Daya, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru tunduk pada kekuasaan.
Penulis: Nerius Rahabav