Langgur, Tualnews.com — Pertemuan antara perwakilan Marga Holath dan Marga Tuatrean digelar di Mapolres Maluku Tenggara, tepatnya di ruang SPKT, pada Sabtu (25/4/2026) pukul 10.30 WIT.
Pertemuan tersebut membahas peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Nus Kei, meninggal dunia yang terjadi pada Minggu, 19 April 2024 di Bandara Karel Satsuitubun, Langgur.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara IPTU Zaenal, S.H., serta dihadiri sekitar 30 orang perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.
Adapun perwakilan yang hadir antara lain Antonius Rumatora (kakak almarhum), Elegiud Rahayaan, Filipus Ulukyanan, Efraim Rumatora, Atus Ulukyanan, Roni Ulukyanan, H.J.S Dumatubun, Noho Silubun, serta keluarga besar Marga Holath dan keluarga besar Marga Tuatrean.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati beberapa hal penting.
Pertama, peristiwa yang terjadi dinyatakan sebagai masalah pribadi (perorangan) dan bukan konflik antar marga.
Kedua, kedua belah pihak sepakat menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak Kepolisian.
Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.
Para perwakilan keluarga yang hadir juga menyatakan bertanggung jawab untuk menyampaikan hasil kesepakatan tersebut kepada seluruh keluarga dari kedua belah pihak, baik yang berada di wilayah Maluku Tenggara maupun di Kota Tual.
Disepakati pula bahwa apabila di kemudian hari terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan warga atau kampung dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan ini, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab para pihak yang menandatangani kesepakatan.
Pertemuan berakhir pada pukul 14.19 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.