Prabowo Saksikan Penyerahan 11,4 Triliun Hasil Sitaan, Negara Selamatkan Aset Jumbo dari Sektor Kehutanan

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp 11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, Jumat (10/4/2026).
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp 11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, Jumat (10/4/2026).

JAKARTA, Tualnews.com  — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp 11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, Jumat (10/4/2026).

Dana tersebut berasal dari denda administratif sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tindak pidana korupsi, serta setoran pajak.

Penyerahan ini dinilai menjadi bagian penting dari upaya penyelamatan keuangan negara sekaligus penguatan tata kelola sumber daya alam yang selama ini rentan terhadap pelanggaran.

Presiden menegaskan, nilaRp 11,4 triliun bukan angka kecil karena memiliki dampak langsung terhadap pembangunan.

“Nilai ini setara dengan renovasi 34.000 sekolah atau perbaikan lebih dari 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Presiden dalam acara di Kejaksaan Agung.

Kepala Negara juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dalam kurun waktu sekitar 1,5 tahun berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 31,3 triliun.

Selain itu, Satgas PKH juga disebut telah menguasai kembali aset kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp 370 triliun.

Menurut Presiden, capaian tersebut menunjukkan bahwa langkah penertiban kawasan hutan mulai memberikan hasil nyata, sekaligus membuka fakta besarnya potensi kebocoran negara di sektor sumber daya alam.

Prabowo turut menegaskan,  pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk intimidasi terhadap aparat yang menjalankan tugas penertiban di lapangan.

Ia memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

“Negara harus hadir. Tidak boleh ada pihak yang menghalangi upaya penyelamatan kekayaan negara,” tegasnya.
Penyerahan hasil sitaan Rp 11,4 triliun ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam menunjukkan komitmen penegakan hukum di sektor kehutanan.

Pemerintah berharap pengembalian dana dan aset negara tersebut dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik serta memperkuat kepercayaan terhadap tata kelola sumber daya alam yang lebih transparan dan akuntabel.