Tiga Marga Bersatu, Isu Serangan Balik Pasca Kematian Nus Kei Dinyatakan Hoaks

Pertemuan berlangsung di rumah kakak korban, Toni Rumatora, di Ohoi Ohoijang, Kamis 23 April 2026, dihadiri keluarga Rumatora dari Desa Tutrean serta keluarga Rahayaan dan Ulukyanan dari Desa Hollat, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara.
Pertemuan berlangsung di rumah kakak korban, Toni Rumatora, di Ohoi Ohoijang, Kamis 23 April 2026, dihadiri keluarga Rumatora dari Desa Tutrean serta keluarga Rahayaan dan Ulukyanan dari Desa Hollat, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara.

Langgur, Tualnews.com — Di tengah meningkatnya tensi pasca kematian Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, keluarga korban dan keluarga pelaku justru memilih jalur damai.

Pertemuan tiga marga Rumatora, Rahayaan, dan Ulukyanan,  digelar untuk meredam isu liar yang menyebut akan terjadi penyerangan dan pembakaran rumah warga Desa Hollat, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara.

Pertemuan berlangsung di rumah kakak korban, Toni Rumatora, di Ohoi Ohoijang, Kamis 23 April 2026, dihadiri keluarga Rumatora dari Desa Tutrean serta keluarga Rahayaan dan Ulukyanan dari Desa Hollat, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara.

Roni Ulukyanan yang hadir dalam pertemuan itu menegaskan, agenda tersebut murni untuk mempererat hubungan kekeluargaan sekaligus mengklarifikasi informasi yang beredar luas di masyarakat.

“Pertemuan ini untuk menjaga hubungan persaudaraan dan mengklarifikasi isu bahwa setelah pemakaman almarhum Nus Kei, akan ada penyerangan ke Hollat. Itu tidak benar,” ujar Roni dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Tualnews.com.

Ia menyebut, keluarga Rumatora secara tegas membantah kabar tersebut dan menilai informasi itu sebagai hoaks yang berpotensi memicu konflik horizontal.

Ketiga marga sepakat penyebaran isu tanpa dasar hanya akan memperkeruh situasi dan mengancam stabilitas sosial di wilayah Kei.

“Keluarga Rumatora sendiri menyatakan isu penyerangan dan pembakaran rumah warga Hollat itu tidak benar. Itu provokasi yang bisa memecah hubungan kekeluargaan,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu juga ditegaskan bahwa kasus penikaman yang menewaskan Nus Kei merupakan tindakan pribadi dua tersangka berinisial HR dan FU.

Ketiga marga menolak mengaitkan peristiwa tersebut dengan identitas marga maupun asal kampung.

Kesepakatan ini menjadi pesan penting bahwa tanggung jawab pidana bersifat individual, bukan kolektif.

Prinsip tersebut dinilai krusial untuk mencegah stigma sosial dan konflik antar komunitas.

“Perbuatan itu murni tindakan pribadi. Bukan atas nama marga Rahayaan, Ulukyanan, atau masyarakat Hollat. Kami semua mendukung proses hukum berjalan,” kata Roni.

Dia juga menyebutkan, ketiga marga dalam forum itu menegaskan kembali bahwa pertemuan tersebut bukan forum perdamaian, karena sejak awal tidak pernah ada konflik antar keluarga.

” Pertemuan dilakukan untuk mencegah eskalasi akibat informasi yang tidak terverifikasi, ” Katanya.

Langkah ini menurut Roni sebagai pendekatan edukatif dalam meredam konflik sosial, mengedepankan komunikasi langsung, klarifikasi terbuka, serta menolak generalisasi terhadap kelompok tertentu.

Selain itu, keluarga besar Rumatora, Rahayaan, dan Ulukyanan mengimbau masyarakat Kei, baik di Maluku Tenggara, Kota Tual, maupun di perantauan, agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Mereka menegaskan penyebaran hoaks dalam situasi duka dan emosi tinggi dapat memicu konflik yang lebih luas dan merugikan semua pihak.

Pertemuan tiga marga ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa nilai persaudaraan “ Ain Ni Ain” ( katong semua satu – Red ), tetap dijaga, bahkan di tengah situasi sensitif.

Ketegangan tidak dijawab dengan balas dendam, tetapi dengan dialog, klarifikasi, dan dukungan terhadap proses hukum.