DPRD Maluku Nilai Penertiban Pedagang Pasar Mardika Tak Cukup dengan Aturan

Ambon, Tualnews.com – Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Johanis Lewerissa, menilai upaya penertiban pedagang di kawasan Pasar Mardika tidak bisa hanya mengandalkan penegakan aturan. Menurutnya, pendekatan persuasif kepada para pedagang juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar penataan pasar berjalan efektif.

Menurut Lewerissa, kebijakan penataan pedagang sebenarnya telah dilakukan pemerintah sejak lama, termasuk pada periode pemerintahan sebelumnya. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

“Pengaturan pedagang agar berjualan sesuai aturan sudah dilakukan sejak lama. Namun para pedagang juga memiliki pertimbangan dan kepentingan yang berbeda-beda sehingga tidak semuanya dapat langsung mengikuti ketentuan yang ada,” kata Lewerissa kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, sebagian pedagang memilih berjualan di luar area yang telah disediakan karena dianggap lebih mudah menjangkau pembeli. Di sisi lain, masyarakat juga cenderung berbelanja di lokasi yang mudah diakses tanpa harus masuk ke dalam gedung pasar.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menyebabkan masih munculnya lapak-lapak di sejumlah titik yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk di trotoar dan ruang publik lainnya. Akibatnya, fungsi fasilitas umum terganggu dan kemacetan kerap terjadi di sekitar kawasan pasar.

Karena itu, Lewerissa menegaskan pentingnya edukasi dan pendekatan yang humanis kepada para pedagang agar mereka memahami manfaat penataan pasar bagi kepentingan bersama.

“Trotoar harus tetap digunakan sebagai jalur pejalan kaki. Jika seluruh pedagang menempati lokasi yang telah disediakan, maka pasar akan lebih tertata dan masyarakat juga bisa menikmati ruang publik sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain menyoroti persoalan penataan pedagang, Lewerissa juga mengangkat keluhan sejumlah pedagang terkait kasus kehilangan barang dagangan di dalam gedung pasar. Ia meminta pengelola pasar dan instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas yang telah dibangun pemerintah.

Menurutnya, pengamanan yang baik menjadi faktor penting untuk mendorong pedagang memanfaatkan lapak yang tersedia di dalam gedung pasar.

“Fasilitas yang sudah disediakan pemerintah harus dijaga dan diawasi dengan baik. Pengelola pasar maupun dinas terkait perlu memastikan sistem keamanan berjalan optimal,” katanya.

Lewerissa berharap dinas yang membidangi perdagangan dapat lebih aktif melakukan pengawasan dan pembinaan sehingga aktivitas perdagangan di Pasar Mardika dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tertib.