DPRD Maluku Soroti Dugaan Masuknya WNA Tanpa Dokumen Lewat Jalur Laut

Ambon,Tualnews.com — Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, meminta aparat terkait segera menelusuri laporan mengenai dugaan masuknya sejumlah warga negara asing (WNA) ke wilayah Maluku melalui jalur laut tanpa dokumen keimigrasian yang lengkap.

Menurut Benhur, informasi tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut pengawasan terhadap lalu lintas orang asing di wilayah perbatasan dan kepulauan seperti Maluku.

“Dugaan adanya WNA yang masuk dan berpindah wilayah tanpa dokumen yang lengkap harus ditelusuri dan dipastikan kebenarannya oleh instansi berwenang,” kata Benhur kepada wartawan di Ambon, Jumat (5/6/2026).

Ia menegaskan, pengawasan terhadap keberadaan WNA perlu diperkuat melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan Imigrasi, aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

Menurutnya, kerja sama antarlembaga sangat penting untuk memastikan setiap WNA yang berada di Maluku memiliki dokumen resmi serta menjalankan aktivitas sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Benhur juga mengingatkan bahwa karakteristik Maluku sebagai daerah kepulauan dengan wilayah perairan yang luas membutuhkan sistem pengawasan yang lebih ketat, terutama pada pintu-pintu masuk melalui jalur laut.

Karena itu, DPRD Maluku mendorong instansi terkait meningkatkan pengawasan dan memperkuat pengendalian terhadap mobilitas orang asing guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian.

“Pengawasan yang baik penting untuk menjaga keamanan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi setiap orang yang berada di wilayah Indonesia,” ujarnya.

DPRD Maluku berharap laporan yang beredar dapat segera diverifikasi sehingga langkah-langkah penanganan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.