“Tanah Harus Menjadi Pilar Keadilan, Kesejahteraan, dan Kedaulatan Indonesia”
Jakarta, Tualnews.com – Reformasi tata kelola agraria dan pertanahan dinilai menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa Indonesia.
Konflik lahan yang terus berulang, ketimpangan penguasaan tanah, tumpang tindih perizinan, hingga praktik mafia tanah dinilai hanya dapat diakhiri melalui reformasi menyeluruh yang berbasis kepastian hukum dan teknologi.
Pandangan tersebut disampaikan tokoh agraria nasional Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si, Widyaiswara Ahli Utama pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, saat diwawancarai wartawan senior Gus Din di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Budi, tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi merupakan fondasi utama kehidupan, peradaban, dan masa depan bangsa Indonesia.
“Sejarah membuktikan kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh tata kelola agraria yang adil, profesional, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia mengingatkan pengelolaan agraria di Indonesia telah memiliki landasan konstitusional yang kuat melalui Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960.
Namun dalam praktiknya, kata dia berbagai persoalan struktural masih menjadi penghambat terciptanya keadilan agraria.
Indonesia Butuh Diagnosis Nasional Agraria
Dr. Budi menilai Indonesia memerlukan Diagnosis Nasional Agraria untuk memetakan secara menyeluruh akar persoalan pertanahan yang selama ini menghambat pembangunan.
Persoalan tersebut meliputi konflik agraria berkepanjangan, ketimpangan penguasaan lahan, tumpang tindih perizinan dan tata ruang, persoalan kawasan hutan, alih fungsi lahan pertanian, lemahnya integrasi data, hingga rendahnya koordinasi antar kementerian dan lembaga.
“Reformasi tata kelola agraria dan pertanahan menjadi kebutuhan mendesak agar tercipta kepastian hukum, perlindungan hukum, dan tata kelola yang mampu mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.
Enam Agenda Besar Reformasi Agraria
Sebagai solusi, Dr. Budi menawarkan Grand Strategy Reformasi Agraria Nasional yang dibangun melalui enam agenda utama, yakni:
1. Reformasi data spasial dan tekstual
2. Harmonisasi regulasi dan kepastian hukum;
3. Penguatan sistem informasi agraria;
4. Pemberdayaan ekonomi berbasis agraria;
5.Perlindungan ketahanan pangan dan lingkungan;
6. Modernisasi pelayanan melalui digitalisasi serta penyelesaian konflik agraria secara adil.
Menurutnya, pelayanan pertanahan ke depan harus menjadi pelayanan yang cepat, mudah, murah, ramah, transparan, dan akuntabel.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah perlu melakukan administrasi pelayanan yang akuntabel, menuntaskan seluruh sengketa dan konflik agraria, memberantas mafia tanah, memperkuat Reforma Agraria modern, mewujudkan One Map Policy, melakukan sensus bidang tanah secara nasional, mendigitalisasi seluruh arsip pertanahan, hingga membangun Big Data Agraria Nasional.
Menuju Indonesia Emas 2045
Dr. Budi menegaskan reformasi agraria bukan sekadar program sektoral, melainkan strategi nasional dalam memperkuat pembangunan dan ketahanan negara menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, implementasi reformasi harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan melalui peta jalan yang jelas.
Ia meyakini reformasi tersebut akan memberikan manfaat besar, mulai dari meningkatnya kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pertumbuhan investasi yang sehat, hingga berkurangnya konflik agraria.
“Agenda prioritas nasional harus diarahkan pada integrasi data, harmonisasi regulasi, digitalisasi pelayanan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang berintegritas,” katanya.
Di akhir wawancara, Dr. Budi kembali menegaskan tanah harus ditempatkan sebagai modal utama pembangunan nasional yang dikelola secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Reformasi tata kelola agraria merupakan strategi nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan terwujudnya Indonesia Emas 2045. Kita harus mewariskan peta jalan agraria yang komprehensif bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Rekam Jejak
Dr. Budi Suryanto merupakan Widyaiswara Ahli Utama (IV/e) pada Kementerian ATR/BPN RI dengan rekam jejak panjang di bidang pertanahan nasional.
Sepanjang kariernya, ia mencatat sejumlah prestasi nasional, di antaranya meraih penghargaan sebagai Kepala Kantor Pertanahan terbaik tingkat nasional, menyukseskan berbagai Program Strategis Nasional, menyelesaikan konflik agraria Mandalika yang telah berlangsung hampir tiga dekade, menggagas sertifikasi tanah massal yang kemudian berkembang menjadi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga berperan dalam legalisasi pulau-pulau terluar Indonesia di wilayah perbatasan dengan Australia.
Atas dedikasinya, ia juga menerima Satyalencana Karya Satya XX Tahun dan XXX Tahun dari Presiden Republik Indonesia.
Penulis/Editor: Gus Din