Pemuda Amungme Soroti Dana Hibah Pemda Mimika, Desak Transparansi Total dan Pengawasan Ketat

Tokoh Pemuda dan Intelektual Amungme, Dianu Omaleng
Tokoh Pemuda dan Intelektual Amungme, Dianu Omaleng

TIMIKA, Tualnews.com  – Pemuda Amungme melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan dana bantuan hibah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra), membuka secara transparan seluruh informasi mengenai sumber, besaran, hingga mekanisme penyaluran dana hibah kepada masyarakat.

Desakan tersebut muncul sebagai bentuk kekhawatiran terhadap potensi ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang tercantum dalam dokumen pemerintah dengan jumlah bantuan yang benar-benar diterima masyarakat di lapangan.

Tokoh Pemuda dan Intelektual Amungme, Dianu Omaleng, menilai keterbukaan informasi merupakan langkah mutlak untuk mencegah dugaan penyimpangan anggaran.

“Masyarakat berhak mengetahui secara jelas sumber dana hibah yang diberikan. Apakah berasal dari APBD murni, Dana Otonomi Khusus (Otsus), atau dari SILPA. Jangan sampai angka yang besar hanya tercatat di atas kertas, tetapi yang diterima rakyat tidak sesuai,” tegas Dianu, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis 9 Juli 2026.

Menurutnya, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kabupaten Mimika yang disebut mencapai sekitar Rp 1,1 triliun harus menjadi perhatian serius.

Dana sebesar itu dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih penganggaran maupun persoalan akuntabilitas apabila penggunaannya tidak dipisahkan secara jelas dari APBD berjalan.

Pemuda Amungme juga meminta aparat pengawasan internal pemerintah, DPRK Mimika, serta aparat penegak hukum untuk ikut mengawasi penyaluran dana hibah agar seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dianu merinci, sejumlah program hibah yang menjadi sorotan di antaranya bantuan pastoral senilai Rp 10 miliar, bantuan penyelenggaraan Musyawarah Adat (Musdat) Lembaga Adat Kamoro yang menurut mereka masih menyisakan pertanyaan terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta bantuan dana bagi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Mimika.

Pemuda Amungme menegaskan, setiap rupiah anggaran yang bersumber dari keuangan daerah merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Mimika segera membuka seluruh data penyaluran dana hibah, termasuk sumber pendanaan, daftar penerima, besaran bantuan, serta laporan pertanggungjawaban masing-masing penerima, guna memperkuat kepercayaan publik dan mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.