Manokwari, Tualnews.com– Kuasa Hukum Keluarga Korban Yanto Idorway, presenter TVRI Provinsi Papua Barat yang ditemukan dalam posisi telah wafat di kawasan air terjun Memti, Distrik Anggi, Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, Juli 2026, mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Alfred Papare agar segera mengambil alih penanganan penyelidikan kematian sia-sia dari vloger Anak Papua Asli asal Kabupaten “Negeri Sisar Matiti” Teluk Bintuni tersebut.
” Kami menduga keras, kematian sia-sia Yanto (Suryanto) Idorway berhubungan erat dengan profesi kerjanya sebagai seorang penyiar TVRI Provinsi Papua Barat dan sebagai jurnalis televisi, ” Ungkap Koordinator Tim Kuasa Hukum Yanto Idorway yakni Advokat Yan Christian Warinussy, SH, dalam keterangan tertulis kepada media ini, Kamis ( 27 / 8 ).
Warinussy menegaskan, Yanto Idorway seringkali melakukan perjalanan menyusuri berbagai lokasi objek wisata di kawasan Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni bahkan Pegunungan Arfak, termasuk kawasan air terjun Memti.
” Dengan pengalamannya sebagai “penjelajah” alam, maka keluarga Idorway tidak mempercayai pernyataan ngawur seorang oknum AKBP DR Bernadus Okoka (Kapolres Pegunungan Arfak) yang sejak awal mula nyatakan Yanto Idorway “hilang” adalah kecelakaan murni, ” Sorotnya.
Hal ini, kata Warinussy, dapat diduga berdasarkan postur tubuh Yanto Idorway yang tinggi kekar serta pengalaman pribadinya sebagai penjelajah alam.
Selain itu, karena situasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekitar sungai Memti hingga air terjun berdasarkan rekonstruksi tidak bisa dengan serta merta mengakibatkan almarhum Yanto Idorway meregang nyawanya.
” Apalagi perjalanan Yanto Idorway hingga tiba di kawasan air terjun Memti cenderung seperti telah “diskenariokan”. Kami menduga kematian Yanto Idorway telah direncanakan oleh orang lain yang memiliki posisi penting terkait kegiatan penambangan emas tanpa ijin (ilegal minning) di sekitar Kabupaten Pegunungan Arfak, ” ujarnya.
Warinussy menegaskan beberapa orang yang sempat bertemu Yanto Idorway saat sebelum almarhum dikabarkan “hilang” penting dimintai klarifikasinya demi kepentingan Pro Justitia.
” Adanya seorang oknum anggota Polisi yang diduga baru saja “dijemput” atas perintah Kapolres Pegunungan Arfak AKBP Okoka patut dilindungi agar dapat memberi keterangan yang benar dan tidak karena “tekanan”, Pintahnya.
Advokat HAM ini juga meminta oknum pemilik akun Facebook Mr.Brown harus dimintai klarifikasinya.
” Kami menduga oknum Mr.Brown memiliki informasi, karena oknum Mr.Brown sempat memposting foto almarhum Yanto Idorway di puncak Kobrey. Oknum Mr.Brown menurut kami pasti mengetahui keberadaan saksi Desty Marska Tenu dan saksi Petra Timotius Pattipeilohy saat itu pula, ” Terangnya.
Warinussy berharap misteri kematian sia-sia mantan Presenter TVRI Provinsi Papua Barat ini patut diseidki dengan cermat terhadap segenap petunjuk.
” Kami bersama keluarga korban juga sangat menaruh harapan pada diri dan profesi Dokter Ahli Forensik Jimmy Sembay dalam menganalisis dan mengungkap sebab-sebab kematian almarhum Yanto Idorway demi kepentingan penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi korban dan keluarganya,” Harapnya.