Tual News – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Albert Efruan, menyesalkan kinerja kontraktor yang mengerjakan proyek bangunan didepan Kantor LIPI, terkesan amburadul sehingga sesuai temuan langsung dilapangan, bangunan proyek yang dikerjakan tahun 2019 sudah mengalami keretakan.
Penyesalan ini disampaikan Politisi Partai Gerindra Malra itu kepada tualnews.com, senin ( 04/5/2020 ).
“ Tadi saya sudah berikan contoh, bangunan proyek didepan Kantor LIPI, kami sudah lihat konstruksi bangunan itu, kalau dikaji secara teknis pasti tidak mungkin bangunan itu bertahan, karena beberapah bagian sudah retak “ Sesalnya.
Efruan mengaku bangunan proyek tahun 2019 merupakan program Dinas PUPR Kabupaten Malra dalam rangka mempersiapkan wisata kuliner untuk mendongrak pendapatan asli daerah ( PAD ).
Ketika ditanya kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, Wakil Ketua DPRD Malra menegaskan pihaknya akan terus menelusuri pekerjaan proyek itu, sebab sampai saat ini data yang diminta dari Dinas PUPR belum diberikan kepada Pansus LKPJ DPRD.
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun tualnews.com, proyek didepan Kantor LIPI adalah proyek Dinas PUPR Kabupaten Malra dengan nama pekerjaan ; Revitalisasi Kawasan Kuliner Vat Wahan, Nomor SPMK ; 650/162/SPMK/VW/APBD/VII/PUPR-TTR/2019.
Nilai paket pekerjaan sebesar Rp 893.600.000,-, jangka waktu 180 hari kalender ( 15 Juli 2019 – 11 Desember 2019 ), dikerjakan CV. Perdana Hutama.
Proyek yang sudah selesai massa waktu pekerjaan, ditinggalkan oknum kontraktor begitu saja, sementara dibeberapah bagian bangunan sudah retak.
tualnews.com, yang mendatangi lokasi pekerjaan itu, hanya tampak dua orang pekerja yang sedang membersikan material bangunan.
( team tual news )