Bareskrim Polri Rabu Gelar Kasus Penembakan Kabalmay di Jakarta

Img 20221107 wa0003

Tual News – Bareskrim Mabes Polri dipastikan, rabu ( 09/11/2022) akan melaksanakan gelar kasus penembakan yang dilakukan oknum Badan Narkotika Nasional ( BNN K ) Tual terhadap korban Mela Zein Djunaidi Kabalmay alias Ongen yang mengalami cacat parmanen sejak kejadian tanggal 28 Maret 2022.

Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum keluarga korban Ongen Kabalmay, Gasandi Renfaan, S.H kepada tualnews.com, senin ( 07/11/2022).

Ini bukti surat undangan gelar kasus ini di mabes polri yang diterima kuasa hukum korban, gasandi renfaan, s. H
Ini Bukti Surat Undangan Gelar Kasus Ini Di Mabes Polri Yang Diterima Kuasa Hukum Korban, Gasandi Renfaan, S.h

” Benar, hari rabu tanggal 09 november 2022 Bareskrim Mabes Polri gelar kasus ini di Jakarta. Saya selaku Kuasa Hukum sudah menerima undangan gelar kasus, ” Ungkapnya.

Renfaan mengaku, undangan gelar perkara yang ditandatangani Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K, telah diterima tanggal 5 November 2022.

” Kami telah menerima undangan gelar kasus terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi senin, 28 Maret 2022 di Jalan pahlawan revolusi untuk hadir di ruang gelar perkara Rowassidik Bareskrim Polri, gedung Awaludin Jamin lantai 10, pukul 09.00 WIT, ” Terang PH Gasandi Renfaan, S.H.

” Kami berharap, gelar perkara khusus penembakan ini berjalan lancar, sebab kami selaku pencari keadilan sudah berjuang di Polres Tual hingga Polda Maluku, namun belum dapat kepastian hukum, ” Jelasnya.

Renfaan menduga kasus ini berjalan ditempat, karena diduga terlapor dilindungi oleh atasannya bahkan terindikasi atasan penyidik diintervensi, sehingga gelar kasus ini di Markas Besar Polri akan membuat keadilan tampak nyata bagi masyarakat yang mencari keadilan.

” Jika petugas yang melakukan tindakan penembakan yang tidak prosedural, harus ditindak dan diproses hukum, jangan lagi dilindungi, ” Tegas Gasandi.

Dikatakan pelaksanaan gelar perkara oleh Penyidik Polres Tual di Bareskrim Mabes Polri merupakan suatu bentuk pelayanan Polri terhadap masyarakat yang mencari keadilan dan kepastian hukum.

” Kami percaya Bapak Kapolri dan jajarannya di Mabes Polri akan bekerja sesuai aturan. Untuk itu saya harap gelar perkara ini dapat berjalan lancar dan tidak ada  intervensi oleh pihak mana pun, sehingga penyidik dapat memaparkan materi gelar dengan baik sesuai aturan hukum, ” Harapnya.

Renfaan menegaskan,  kasus ini harus dibuka seterang benderang, sesuai alat-alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

” gelar kasus ini sesuai amanat peraturan perundang-undangan untuk segera ditindaklanjuti dengan penetapan
tersangka, ” Pintah PH Gasandi Renfaan, S.H.

Diakui, gelar perkara ini akan dilaksanakan hari rabu tanggal 09 November 2022 di Bareskrim Mabes Polri.

” Untuk itu saya selaku PH dan masyarakat Kota Tual menaruh kepecayaan kepada Polri dan akan terus mendukung Bapak Kapolri untuk menjaga citra Polri dari oknum-oknum yang sengaja merusak citra Polri, ” Tandas Renfaan.

( Pewarta: Neri Rahabav)