Diduga Kuat, Terduga Pelaku Penembakan Ongen Kabalmay adalah Oknum Anggota Polri

Tual News – Penasehat Hukum Syalahudin Kabalmay, selaku pelapor kasus penembakan di Kota Tual, Gasandi Renfaan, S.H, mensinyalir adanya dugaan kuat pelaku penembakan terhadap korban Ongen Kabalmay tanggal 28 Maret 2022 adalah oknum anggota Polri yang ditugaskan di Kantor BNNK Tual, bukan oknum PNS BNNK Tual seperti pemberitaan media selama ini.

” Iyaa benar, jadi Kasus penembakan ini telah ditangani Polda Maluku, sehingga dalam perkembangan gelar perkara khusus kasus penembakan di Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri, Penyidik Polda Maluku didampingi Dirkrimum Polda Maluku, Kapolres Tual, Penyidik Polres Tual dan Kapolsek Dullah Utara. Namun dugaan kuat oknum anggota polisi yang melakukan penembakan terhadap Mela Djein Junaidi Kabalmay alias Ongen Kabalmay, pada kejadian 28 Maret 2022 di Jalan Pahlawan Revolusi,  KabupatenMaluku Tenggara,  ” Ungkap Gasandi Renfaan, dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, kamis ( 23 /2/2023).

Kata Renfaan, dari hasil gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Penyidik Polda Maluku masih tetap menggunakan pasal persangkaan yang sama yakni pasal 351 jo pasal 360 KUH Pidana, namun ada penambahan saksi dalam kasus ini yaitu Mantan Kasat Reskrim Polres Tual.

” Ketika Gelar Perkara berlangsung, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat termasuk pelapor yang diwakili saya selaku kuasa hukum, ” Paparnya.

Dikatakan dalam gelar perkara khusus tersebut, dirinya meminta agar gelar perkara ini dapat berjalan secara transparan dan tidak ada konflik kepentingan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum yang adil sesuai fakta sebenarnya.

” Saya dalam gelar perkara tegaskan, diduga keras terlapor ( oknum PNS BNNK Tual ), yang duduk dan hadir didalam ruang gelar itu, bukan merupakan terduga pelaku penembakan terhadap korban Ongen Kabalmay, melainkan diduga terduga pelaku penembakan adalah orang lain yang diduga oknum Anggota Polri, ” Tegas Gasandi

PH pelapor dalam gelar perkara di Bareskrim meminta agar Penyidik Polda Maluku harus jelih dalam penanganan dan penyidikan kasus penembakan, agar tidak menimbulkan kegaduhan hukum.

” Kami akan melakukan pelaporan kepada Petinggi Polri di Mabes dan Presiden serta jajarannya agar kasus ini menjadi perhatian dan segera dibuka secara terang benderang, jangan orang lain bikin dan orang lain yang dikorbankan, ” Pintahnya.