KPK Periksa Pengusaha dan ASN Navigasi Kasus TPPU Eks Walikota Ambon

Tual News – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI, senin (27/2/2023) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka eks Walikota Ambon, Richard Lohenapessy ( RL ).

Kabaga Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada tualnews.com, membenarkan hal ini.

” Benar, hari ini tiga orang diperiksa di Kantor BPKP Provinsi Maluku, dalam kasus TPPU RL, ” Ungkap Fikri.

Ali merinci tiga orang yang menjalani pemeriksaan di BPKP Maluku, antara lain :

1. Yanesteheny. (PT Bumi Cendrawasih Permai Jasa Konstruksi).

2. Harold Wilson.
(ASN Distrik Navigasi Kelas 1 Ambon).

3. Marthen Unmehopa (wiraswasta)

Saat ini ketiga orang ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus TPPU RL.

Wiraswasta, Notaris, Petani dan Karyawan Bank Diperiksa Terkait Kasus TPPU Eks Walikota Ambon

Sebelumnya seperti diberitakan tualnews.com, enam orang waga Kota Ambon, kamis siang (23/2/2023) sedang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka eks Walikota Ambon, Richard Lohenapessy ( RL ).

Kabag Pemberitaan KPK , Ali Fikri dalam Rilis Pers kepada tualnews.com, membenarkan hal ini.

” Benar, enam orang saat ini dimintai keterangan sebagai saksi kasus TPPU tersangka RL, ” Ungkapnya.

Fikri merinci enam orang yang saat ini menjalani pemeriksaan di Kantor BPKP Provinsi Maluku, yakni :

1. Erlen Louhenapessy ( Wiraswasta )

2. Nolly Stevie Bernard Sahumena Karyawan BUMN (PT. BNI (Persero Tbk)

3. Romelus Alfons ( Petani ).

4. Abigael Agnes Serworwora, S.H, ( PPAT/Notaris ).

5. William Pieter Mairuhu ( Wiraswasta )

6. Dr. Roy Prabowo Lenggono S.H., MM., M.Kn. ( Notaris/PPAT )