Tual News – Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif S.H M.H melalui Kabid Humas Polda Maluku, KBP M.Roem Ohoirat sangat mengharapkan partisipasi dan dukungan masyarakat untuk melaporkan para penjual dan peminum miras sopi agar diambil tindakan tegas.
” Memang betul, sebagaimana kita ketahui bukan hanya di Kota Tual, tapi sebagian besar konflik yang terjadi di 11 kab / kota Maluku, pemicuhnya adalah miras sopi, ” Sesalnya.
Kata Ohoirat, berkaca dari kejadian-kejadian atau pelanggaran pelaku tindak pidana konvensional yang terjadi di Maluku, baik di kota Tual Maluku Tenggara, Kota Ambon dll, sebagian besar pemicuh utama adalah miras sopi.
” Jadi sekali lagi kita menghimbau kepada masyarakat, kemarin Bapak Kapolda Maluku sudah memerintahkan untuk dilakukan swiping miras dan sajam, apabila ditemukan akan di ambil tindakan tegas, ” Jelas Kabid Humas Polda Maluku.
Ohoirat minta kepada masyarakat untuk melaporkan oknum masyarakat yang menjual miras sopi kepada polisi agar diambil tindakan tegas.
” Tolong informasikan kepada kita ya, ” Pintahnya
Dia menegaskan oknum – oknum warga yang provokasi masyarakat dengan melepaskan anak panah sudah teridentifikasi polisi.
” Tolong, rekan-rekan kalau menemukan ada orang yang membuat pelanggaran, jangan dilindungi, tapi berikan informasi kepada polisi untuk menangkap yang bersangkutan agar dimintakan pertanggungjawaban secara hukum, ” Tegas Kabid Humas Polda Maluku.
Diakui apabilah oknum – oknum yang provokasi masyarakat dilindungi, maka mereka pasti merasa apa yang dilakukan benar dan dilindungi oleh teman-temanya.
” Polda Maluku berterimakasi kepada para tokoh agama, adat, pemuda dan tokoh masyarakat di Elat, Kei Besar, Kabupaten Malra sebab saat konflik lalu secara sukarela para komponen rakyat itu dengan sendiri secara sukarela datangi polisi serahkan oknum tersangka yang terlibat tindak pidana, ini kesadaran masyarkat yang sangat luar biasa, ” Salut Ohoirat.
Hingga saat ini situasi kamtibmas di Kota Tual aman dan kondusif, actifitas masyarakat berjalan normal seperti biasa.