Satgas Pamtas RI-Malaysia Gandeng Bea Cukai Periksa Warga Melintas Jalan Perbatasan

Kapuas Hulu, Tual News – Sebagai wujud sinegitas, Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani menggandeng instansi terkait di wilayah perbatasan, yakni petugas Bea Cukai Nanga Badau melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelintas batas tradisional yang melintasi jalan perbatasan di Desa Sungai Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulis di Makotis Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, yang diterima tualnews.com, jumat (24/02/2023).

Dansatgas mengaku tugas pokok Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani adalah menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan keamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia, salah satunya adalah pemeriksaqn setiap barang bawaan pelintas di jalan-jalan perbatasan.

“Kegiatan tersebut kita laksanakan bersama instansi Bea Cukai Badau dengan tujuan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah perbatasan seperti melintasnya kendaraan pengangkut barang, dan memastikan tidak adanya barang ilegal yang keluar – masuk tanpa dilengkapi ijin sah berupa surat-surat atau dokumen resmi.” Tegas Dansatgas.

Diakui, dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan, personel Pos Sei Mawang II dan Tim Bea Cukai Badau tetap bekerja sesuai prosedur yang baik dan benar, berdasarkan peraturan yang berlaku.

Ditempat terpisah, Danki Pos Sei Mawang II, Lettu Arm Yudhanto menegaskan, apabila pada saat pemeriksaan terdapat barang bawaan para pelintas jalan perbatasan yang tidak sesuai aturan yang ada atau barang ilegal, maka akan segera ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“ Setiap ada barang yang mencurigakan, kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian, ” Terangnya.

Dia berharap dengan giat pemeriksaan barang bagi warga pelintas perbatasan, kedepan segala pelanggaran penyenlundupan barang ilegal ke Indonesia semakin berkurang.