Ambon, Tual News – Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw tanggapi rusaknya armada Kapal, KM. Kapitan Jongker yang diketahui belum sempat beroperasi selama setahun sudah rusak.
Pasalnya, Kapal yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Kapitan Yongker, Desa Tumalehu Barat, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menghabiskan 2 miliar rupiah.
Menurut Richard, terkait dengan kapal tersebut harusnya menjadi tanggung jawab dari Pemkab SBB.
“Misalkan kalau kapal itu tidak layak dipergunakan. itu yang lebih tahu Pemkab SBB. Jika ada temuan yang tidak layak dari kapal tersebut, maka ada kemungkinan besarnya juga ada tidak penyelewengan,”Cetus politisi asal Golkar tersebut. Senin (16/01/2022)
Maka dari itu, dirinya meminta untuk dengan segera melakukan proses pemeriksaan tersebut disana, terkait dengan pembelian kapal maupun pihak-pihak terkait yang ikut andil dalam pembelian kapal tersebut.
“Inikan patut dipertanyakan, tidak masuk akal kapal belum beroperasi sampai setahun sudah bolong,”ujarnya.
Ia mengatakan, dengan nilai kapal sekitar 2 Miliar itu harusnya kapal tersebut tidak dengan secepat itu mengalami kerusakan.
“Bayangkan nilai kapal sekitar 2 miliar itu bukan anggaran yang kecil, itu anggaran yang sangat besar dan harusnya dapat beroperasi dengan lama, bukan belum setahun sudah rusak,”pungkasnya.
Sekali lagi kami minta agar aparat penegak hukum segera melakukan proses penyelidikan dan menangkap setiap pelaku yang terlibat.
supaya ini menjadi perhatian atau warning bagi Pemkab Kota yang lain.