Langgur, Tual News – Sedikitnya 466 orang tenaga PPPK formasi tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penempatan dari Pj. Bupati Maluku Tenggara, Drs. Jasmono M.Si, Rabu ( 20 /3/2024)
Pj. Bupati Malra dalam penyerahan SK kepada 466 PPPK Kabupaten Maluku Tenggara di Aula Kantor Bupati menegaskan, ASN adalah profesi pengabdian.
” Saya tegaskan kepada saudara/i PPPK, harus digaris bawahi, ASN adalah profesi pengabdian. Olehnya itu setiap ASN dituntut memiliki minsetnya sebagai pelayan atau abdi masyarakat, ” Tegasnya.
Dirinya yakin 466 PPPK adalah tenaga terpilih dan memiliki nilai kompetensi memadai.
” Hal ini harus saudara syukuri sebagai hasil dari jerih payah, kerja keras, diiringi doa, ” Ujarnya.
Pj. Bupati Malra mengaku bangga, karena 466 PPPK yang menerima SK adalah orang terbaik melalui seleksi tahapan ketat.
” Satu hal yang jadi catatan penting adalah 466 orang tenaga PPPK dinyatakan lulus melalui proses rekruitmen dan seleksi pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT) yang difasilitiasi langsung Badan Kepegawaian Negara (BKN), ” Ungkapnya.
Untuk itu kata Jasmono, seleksi ASN yang akuntabel, transparan dan objektif, menutup semua ruang indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ).
” Semua peserta seleksi berkompetisi dan nilai hasil ujian dilihat langsung. Tiga komponen yang digunakan sebagai parameter adalah tes karaktetistik pribadi, tes wawasan kebangsaan dan tes intelegensia umum, ” Tandasnya.
Menurut Jasmono, sistem yang dibuat memberikan pesan, kalau untuk lolos menjadi ASN, tidaklah mudah.
” Kita harus persiapkan diri dan memiliki kompetensi yang memadai untuk dapat bersaing dengan rekan lainya. Inilah tuntutan dan amanat reformasi birokrasi yang terus digalahkan saat ini, ” pintanya.
Pj. Bupati Malra berharap para PPPK di tempat kerja nanti terus belajar dan meningkatkan kompetensi.
” Tingkatkan disiplin kerja, dan jadi agen perubahan di organisasi kerja nanti, ” pesanya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Malra, Muhsin Rahayaan, SSTP, M.Si, dalam laporanya menyebutkan, dari 466 PPPK yang diusulkan penetapan NIP antara lain, Tenaga Guru 124 orang, Tenaga Teknis 89 orang, dan Tenaga Kesehatan 253 orang.
“ PPPK dimaksud saat ini akan menerima SK, dan selanjutnya segera melaporkan diri untuk melaksanakan tugas,” pintah Kepala BKPSDM Malra.