Maluku Tenggara, Tualnews.com — Dana hibah ratusan juta rupiah yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kepada para Raja di Kepulauan Kei kini menjadi sorotan tajam.
Temuan audit BPK RI tahun 2020, menunjukkan sebagian anggaran belum dipertanggungjawabkan, sementara konflik adat yang diharapkan selesai justru berlarut-larut tanpa keputusan pasti.
Dalam laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2020, yang dimiliki, Tualnews.com, Badan Pemeriksa Keuangan mencatat sejumlah penerima hibah belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara lengkap.
Di antaranya, hibah kepada Forum Raja-Raja sebesar Rp 150 juta dengan sisa Rp 90 juta belum dipertanggungjawabkan, serta hibah kepada Raja-Raja Ursiw–Lorlim, Kepulauan Kei sebesar Rp 500 juta, dengan Rp 300 juta belum jelas penggunaannya.
Temuan ini memicu pertanyaan serius. Anggaran daerah telah digelontorkan, namun manfaatnya tidak terlihat jelas di tengah masyarakat.
Bahkan, persoalan adat yang menjadi alasan utama dukungan anggaran, termasuk sengketa kepemilikan Kepala Ohoi Debut, yang sudah disidangkan dewan adat kei sejak tahun 2019, justru mandek selama bertahun-tahun tanpa keputusan final.
Kasus sengketa Ohoi Debut sendiri telah masuk sidang Dewan Adat para Raja di Kepulauan Kei, sejak 18 Desember 2019.
Perseteruan antara Marga Letsoin dan Marga Jamlean sudah melalui beberapa kali persidangan, menghadirkan saksi, bukti dokumen, hingga kesaksian para raja.
Namun hingga lebih dari tujuh tahun, keputusan tetap tak kunjung keluar.
Kondisi ini menimbulkan kesan lembaga adat Kei, yang menerima dukungan anggaran, justru gagal menjalankan fungsi mediasi secara efektif.
Konflik sosial tetap berulang, keputusan adat tertunda, sementara pertanggungjawaban dana hibah masih menggantung.
Sejumlah pihak menilai, jika dana publik sudah disalurkan, maka akuntabilitas harus menjadi prioritas.
Tanpa LPJ yang jelas, publik berhak mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran, terlebih ketika konflik yang menjadi fokus penyelesaian tidak kunjung selesai.
Situasi ini menempatkan para Raja di Kepulauan Kei dalam sorotan, antara kewibawaan adat yang diharapkan menyelesaikan konflik, dan tanggung jawab administratif atas penggunaan dana publik yang belum tuntas.