Minyak Tanah  di Kota Tual Mahal dan Langka Disperindag Tutup 7 Pengecer 

Img 20240912 wa0114

Tual News – Satu bulan terakhir ini, masyarakat di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku mengeluh karena sangat sulit memperoleh minyak tanah ( mitan ), akibat terjadi kelangkaan bahan bakar minyak ( BBM) jenis minyak tanah.

Walaupun ada  mitan, namun masyarakat yang mendapatkan BBM jenis mitan harus mengeluarkan uang besar untuk peroleh minyak tanah subsidi.

Menanggapi keluhan masyarakat Kota Tual, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tual melalui Kepala Bidang Pengawasan Tertib Niaga dan Kemetrologian, Gani Sasole, ST.,  kepada tualnews.com, via telepon selulernya  kamis sore (12/9/2024) membenarkan keluhan masyarakat kota Tual atas   kelangkaan minyak tanah dan mendapatkan mitan dengan harga tinggi  saat ini.

Img 20240912 wa0115

” Benar,  minyak tanah akhir – akhir ini di Tual mahal baru langka, masyarakat susah cari, sulit untuk dapat. Kami dari  dinas Perindag kota Tual telah menyikapi keluhan masyarakat tersebut dengan lakukan pengawasan dan penertiban, serta sosialisasi tentang kartu kendali mulai dari agen, pangkalan dan pengecer yang jual di pinggir jalan,” Ungkapnya.

Gani akui  kamis pagi ( 12/9), pihaknya menutup usaha  7 pengecer dan penjual BBM jenis mitan, karena mereka ditemukan menjual minyak tanah bersubsidi di atas harga eceran tertinggi ( HET ).

Dikatakan, sesuai SK Walikota Tual Nomor 278 tahun 2023  tentang harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah di kota Tual yakni 1 liter Rp 4000,-namun yang di jual oleh pengecer 1 liter Rp 5000 – 8000,.

” SK walikota Tual tahun 2023 itu harga HET  mitan Rp 4000/ liter,pengecer jual ada yang Rp 5000,-/ liter, 6000,7000, bahkan 8000/ liter, jadi untungnya besar, ” Ujarnya.

Img 20240912 wa0116

Gani menegaskan, apabila ditemukan pengecer menjual lagi mitan dengan harga tinggi, Disperindag akan membahwa penegak hukum. (red-polisi) untuk tangkap dan  proses hukum.

Lima Pangkalan BBM Jenis Mitan Ditutup Tahun 2023, Dua Diproses Hukum 

Menurut Gani Sasole, tahun 2023 lalu pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan  pangkalan minyak tanah dan pelaku usaha yang melakukan penimbunan minyak tanah dalam jumlah banyak,  lalu menjual ke luar dari kota Tual.

” Atas temuan itu, Disperindag tutup lima pangkalan BBM jenis mitan nakal di kota Tual tahun 2023,  namun sudah dibuka kembali, karena pemilik pangkalan sudah membuat surat pernyatan, ” Jelasnya.

Selain itu kata Gani, dua  orang pelaku usaha diproses hukum hingga masuk penjara.

Dijelaskan, penutupan lima pangkalan mitan nakal tersebut sebagai efek jerah untuk yang lain.

”  Pemilik pangkalan  sudah berjanji tidak menjual lagi mitan ke luar daerah. Apabila terulang lagi, maka kami akan proses hukum seperti dua  orang pelaku usaha tahun 2023 lalu,” Tegasnya.

Ketika menyinggung tentang kartu kendali, Kabid  pengawasan tertib niaga dan kemetrologian, Disperindag Kota Tual
Gani Sasole, S.T, menjelaskan kartu kendali tersebut untuk dinas Perdagangan dan perindustrian dapat mengatasi ruang gerak pelaku usaha nakal yang selalu membeli minyak tanah dari  pangkalan minyak tanah dengan jumlah yang banyak untuk di jual ke luar daerah kota Tual, serta memantau dan mengontrol proses distribusi minyak tanah  mulai dari agen ke pangkalan, dan pangkalan ke masyarakat konsumen.

Kata dia,  kartu kendali tersebut dibagi ke masyarakat, melalui para pangkalan minyak tanah yang ada di kota Tual.

” Kartu kendali pembeli minyak tanah, di dalamnya ada identitas kepala keluarga ( KK ) ,nama agen, pangkalan,dan alamatnya.  Ada 31 kolom untuk di isi serta di tanda tangan pangkalan disaat masyarakat membeli minyak tanah. Jadi jumlah minyak tanah yang dibeli hanya 5 liter atau 1 gen saja, ” Terangnya.

Gani mengaku di kota Tual baru ada 1 agen minyak tanah resmi, artinya izin dari kota Tual dan berdomisili di kota Tual.

” Sedangkan lima  agen lain, izin dari kabupaten maluku tenggara, namun domisili kota Tual, sementara pangkalan minyak tanah sebanyak 75,  penyebaranya tidak merata di tiap RT/ RW atau kompleks. Ada 1 pangkalan, tapi ada juga 1 RT/ RW ada 2 pangkalan mitan. Ini masalah, namun hal teknis, tinggal bagaimana pemilik pangkalan bisa bagi kartu kendali minyak tanah kepasa masyarakat, ” pungkasnya.