Polres Tual Rilis Empat Tersangka Tindak Pidana Penganiayaan  dan Sajam,  Dipicu Miras 

Img 20250217 wa0021

Tual News- Polres Tual, Senin ( 17 / 2 / 2025 ) merilis empat tersangka kasus tindak pidana penganiayaan yang menggunakan alat tajam parang dan panah wayer, dalam melaksanakan aksi kejahatan meresahkan masyarakat di Kota Tual, karena dipengaruhi minuman keras ( Miras ).

Dalam Press Release awal tahun 2025 di Aula Polres Tual, Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y Tuuk S.I.K menjelaskan keempat tersangka ditangkap Polres Tual dalam kasus tindak pidana penganiayaan dan membawa senjata tajam.

” Sejak bulan Januari- Februari 2025, kami terima 26 laporan polisi ( LP ), semuanya diproses hukum baik penyelidikan maupun penyidikan, ” Ungkapnya.

Kapolres Tual mengakui, empat tersangka ditahan polisi, dua tersangka terkait tindak pidana penganiayaan dan dua lainya  membawa senjata tajam ( sajam).

” Dari 26 LP yang diterima Polres Tual, empat tersangka ditahan polisi, dua terlibat kasus penganiayaan dan dua tersangka lainnya membawa sajam. Barang bukti yang diamankan sebanyak sembilan barang bukti, ” Ujarnya.

Kapolres Tual mengatakan, faktor penyebab keempat tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan dan sajam, karena dipengaruhi minuman keras.

” Kasus penganiayaan terhadap Anggota TNI diwilayah hukum Polres Tual terjadi tanggal 24 Desember 2024 dan satu kasus penganiayaan terhadap warga Kota Tual terjadi tanggal 12 Februari 2025, ” Jelasnya.

Diakui modus yang digunakan para tersangka adalah menggunakan alat tajam parang dan panah wayer melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap masyarakat.

Pada kesempatan ini Kapolres Tual yang didampingi Kabag Ops  Polres Tual,  AKP Donny Wira Setiawan S.I.K, M.M dan Kasat Reskrim Iptu Rifaat Hasan, S.Tr.K, S.I.K mengajak masyarakat untuk bertobat dan kembali ke  jalan yang benar.

” Mari kita bertobat dan hentikan melakukan kejahatan, sebab ini negara hukum. Semua perbuatan tindak pidana ada akibat hukumnya, kepada para pelaku yang masih berkeliaran diminta serahkan diri, ” Ajaknya.

Kapolres Tual bersama jajaranya berkomitmen tetap menjaga kamtibmas aman dan damai di Kota Tual, sesuai semboyan Kota Tual,  sebagai Kota beradat Maren.