Manokwari, Tual News- Jaringan Damai Papua (JDP) kembali memberi peringatan kepada semua pemangku kepentingan di Indonesia dan Tanah Papua dalam upaya menginisiasi perdamaian di Bumi Cenderawasih tercinta.
” JDP senantiasa mengingatkan Peta Jalan Papua (Papua Road Map) kiranya dipertimbangkan sebagai acuan (referensi) penyelesaian konflik di tanah Papua, ” Tegas Juru Bicara JDP, Yan Christian Warinussy dalam keterangan tertulisnya via whatsaap kepada media ini, Kamis ( 27 / 3 / 2025 ).
Jubir JDP menjelaskan, didalam Papua Road Map tersebut telah disampaikan temuan 4 (empat) akar persoalan Papua.
Keempat akar masalah itu kata Yan meliputi,
pertama, masalah marginalisasi dan efek diskriminatif terhadap orang Papua Asli akibat pembangunan ekonomi, konflik politik, dan migrasi massal ke Tanah Papua sejak tahun 1970.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memberikan jawaban atas masalah ini, yaitu kebijakan afirmatif rekognisi perlu dikembangkan untuk pemberdayaan orang Papua Asli.
Kedua, kegagalan pembangunan terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Untuk itu diperlukan semacam paradigma (cara pandang) baru pembangunan yang berfokus pada perbaikan pelayanan publik demi kesejahteraan orang Papua Asli di kampung-kampung.
Ketiga, adanya kontradiksi sejarah dan konstruksi identitas politik antara Papua dan Jakarta.
Masalah ini hanya bisa diselesaikan dengan adanya dialog seperti sudah dilakukan untuk Aceh.
keempat adalah pertanggungjawaban atas kekerasan negara di masa lalu terhadap warga negara Indonesia di Tanah Papua.
Jalan penyelesaiannya adalah dengan melakukan rekonsiliasi diantara pengadilan hak asasi manusia (HAM) dan pengungkap kebenaran.
” Ini adalah pilihan-pilihan untuk penegakan hukum dan keadilan bagi Papua, terutama para korban, keluarganya dan warga negara Indonesia di Tanah Papua secara umum, ” Tegasnya.
Diakui semua masalah dengan model pemecahan atau jalan keluarnya sesungguhnya sudah diatur secara implisit didalam kerangka Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
” Persoalannya adalah apakah terdapat kemauan politik dari Pimpinan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk mengimplementasikan amanat penderitaan rakyat di Tanah Papua, ” Sorotnya.
Dikatakan sebagai Juru Bicara (Jubir) JDP, dirinya bersama JDP senantiasa mendorong para pihak yang terlibat konflik sosial politik berkepanjangan di Tanah Papua secara arif dan bijaksana.
” Penting dipertimbangkan kembali konflik bersenjata yang telah berlangsung antara negara yang direpresentasikan TNI dan Polri di satu pihak, dengan TPNPB dan OPM tak pernah berhasil menginisiasi upaya perdamaian permanen, ” Sesalnya.
Untuk itu kata Yan, JDP mendorong dan sekaligus mengusulkan segera diupayakan terjadi dialog damai diantara para pihak yang terlibat konflik bersenjata selama lebih dari 50 tahun terakhir.
” JDP sangat yakin dialog damai akan menjadi alat utama dan penting dalam menyudahi konflik bersenjata di atas Tanah Papua. Karena konflik bersenjata tersebut selama lebih dari 50 tahun itu senantiasa menempatkan rakyat sipil sebagai korban, ” Terang Jubir JDP, Yan Chistian Warinussy.





